Berita Kaltim
Diringkus di Rumah, Dua Pemuda di Bontang Kaltim Terbukti Simpamn 7 Paket Sabu
Dua pemuda diamankan personel Satresnarkoba Polres Bontang karena terbukti menyimpan 7 paket sabu
BANJARMASINPOST.CO.ID, BONTANG - Diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu, dua pemuda diamankan personel Satresnarkoba Polres Bontang.
Kedua pemuda yakni RS alias M (24) dan AS alias J (20) ditangkap di sebuah rumah di Jalan Piere Tendean, Gang Granit II, RT 15, Kelurahan Bontang Kuala, Selasa (10/2/2026) sekitar pukul 17.20 Wita.
Dari kedua pemuda tersebut, polisi mengamankan n 7 paket sabu siap edar.
Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano melalui Kasat Resnarkoba AKP Larto membenarkan, penangkapan RS alias M (24) dan AS alias J (20).
Baca juga: Rudapaksa Nenek 82 Tahun, MR Berbuat Bejat Usai Lihat Korban Tidur di Ranjang, Nyaris Diamuk Warga
Kedua pemuda itu, ditangkap setelah polisi menerima laporan masyarakat yang mencurigai rumah tersebut kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika jenis sabu.
Dari hasil penyelidikan dan penggeledahan di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mendapati dua pelaku dengan tujuh bungkus plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat kotor 1,14 gram.
"Dugaan awal pengedar," kata Larto saat dihubungi, Rabu (11/2/2026).
Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti lain, yakni alat hisap (bong), pipet kaca, sedotan runcing, aluminium foil, serta dua unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan aktivitas transaksi.
Kedua terduga pelaku kini telah diamankan di Mapolres Bontang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Baca juga: AKP Malaungi Kini Dipecat, si Kasat Narkoba Ketahuan Nyambi Jadi Pengedar, Temukan 488 Gram Sabu
Penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.
“Kami masih telusuri sejauh mana peredaran narkoba ini,” ujarnya.
Atas perbuatannya, keduanya dijerat Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta Pasal 132 Ayat (1) UU Narkotika terkait percobaan atau permufakatan jahat. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul 2 Pemuda Jalan Piere Tendean Kelurahan Bontang Kuala Ditangkap Polisi, Kedapatan Simpan 7 Paket Sabu
| Pemuda di Samarinda Diduga Terjun dari Jembatan Mahakam I, Keluarga Hanya Temukan Sandal |
|
|---|
| Gerak-geriknya Mencurigakan, Pria Ini Tak Berkutik Saat Diringkus di Depan Kos, Bawa 4 Paket Sabu |
|
|---|
| Demi Uang Tebusan, Pria di Kaltim Ini Nekat Culik Bocah 7 Tahun hingga Berujung Tewasnya Korban |
|
|---|
| Teman Diterkam Buaya, Begini Aksi Heroik Anak-anak di Sangatta Kaltim Selamatkan Korban |
|
|---|
| Polres Penajam Utara Kaltim Bongkar Transaksi Sabu, Tangkap Pengedar dan Paket Sabu di Pondokan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Barang-bukti-paket-sabu-yang-diamankan-polisi-dari-penggerebekan.jpg)