Berita Kaltara
Turun dari Perahu, Pria 42 Tahun Ini Ditangkap Polisi, Terbukti Bawa 2,78 Gram Sabu
Pria berinisial A (42) ditangkap tim gabungan Opsnal Satresnarkoba Polres Nunukan karena kepemilikan narkotika jenis sabu, Senin (23/2/2026)
BANJARMASINPOST.CO.ID, NUNUKAN- Tim gabungan Opsnal Satresnarkoba Polres Nunukan bersama personel Polsek Sebatik Barat mengamankan pria berinisial A (42) karena kepemilikan narkotika jenis sabu, Senin (23/2/2026) sekitar pukul 13.00 Wita.
Pria yang diamankan di wilayah Desa Liang Bunyu, Kecamatan Sebatik Barat, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) itu terbukti membawa 2,78 Gram
Penangkapan tersangka bermula ketika sekitar pukul 11.30 Wita, polisi menerima informasi dari masyarakat terkait adanya perahu mencurigakan yang baru bersandar di Jembatan Liang Bunyu, Jalan Pelabuhan Fery RT 008, Desa Liang Bunyu, Kecamatan Sebatik Barat, Kabupaten Nunukan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Baca juga: Nekat Bawa 35 Kg Sabu dari Kalbar ke Kalsel, Dua Kurir Asal Pulau Jawa Ini Tergiur Upah Rp360 Juta
Petugas melihat seorang pria dengan ciri-ciri sesuai informasi warga tengah berjalan di jembatan menuju perahu yang bersandar.
Petugas kemudian menghampiri dan melakukan penggeledahan.
Hasil penggeledahan, ditemukan satu bungkus plastik ukuran sedang warna transparan yang diduga berisi narkotika golongan I jenis sabu dengan berat bruto sekitar 2,78 gram.
Sabu tersebut disimpan di dalam kantong depan sebelah kanan celana yang dikenakan pelaku, dibungkus kembali menggunakan plastik warna hitam.
Selain sabu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, selembar aluminium foil warna silver, satu celana warna biru merek Levi Strauss & Co, satu unit handphone warna putih merek OPPO, satu unit perahu warna hijau, serta satu unit mesin gantung merek Yamaha.
Baca juga: IRT di Pengambangan Banjarmasin Diciduk Polisi, Simpan Puluhan Gram Sabu Dalam Bungkus Biskuit
Kasi Humas Polres Nunukan Ipda Sunarwan menyampaikan, berdasarkan keterangan awal, A mengakui bahwa barang tersebut merupakan miliknya dan disimpan sendiri di dalam kantong celananya.
Lebih lanjut, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mako Polres Nunukan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan terkait kemungkinan adanya jaringan atau keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Pria 42 Tahun Ditangkap di Sebatik Barat Nunukan, Polisi Temukan Sabu 2,78 Gram di Kantong Celana
narkotika jenis sabu
Satresnarkoba Polres Nunukan
Kalimantan Utara (Kaltara)
Banjarmasinpost.co.id
| Tiga Kabupaten di Kaltara Masuk Waspada Tsunami, BPBD Imbau Warga Pesisir Jauhi Pantai |
|
|---|
| Laut Sempat Surut, Warga Pantai Amal Tarakan Panik Selamatkan Diri Gegara Dengar Tsunami |
|
|---|
| Hilang Saat Cari Daun Nipah, Keberadaan Pria 45 Tahun Ini Misterius, Basarnas Turunkan Drone |
|
|---|
| Gegara Bakar Rak Telur untuk Usir Nyamuk, Rumah Kades di Nunukan Kaltara Nyaris Ludes Terbakar |
|
|---|
| Cekcok Gegara Permintaan Tak Dipenuhi, Pria Ini Tega Jambak dan Hajar Istri Pakai Gesper |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Satresnarkoba-Polres-Nunukan-menunjukkan-barang-bukti-sabu.jpg)