Beri Viral

Remaja 15 Tahun Tak Menyesal Habisi Teman Akrab Pakai Pisau, Pelaku Pernah Bawa Kapak ke Sekolah

Siswa SMA di Inggris berinisia MUK atau Khan (15) divonis penjara seumur hidup karena terbukti membunuh rekan satu sekolah

Kompas.com
Ilustrasi tahanan di penjara. 

Khan disebut memiliki minat terhadap senjata dan kerap menunjukkan foto-foto dirinya sedang memegang pisau, parang dan palu. 

Dia juga tercatat pernah membawa kapak dan pisau ke sekolah dalam insiden terpisah sebelumnya, antara November 2024 hingga Januari 2025.

Ibu korban, Caroline Willgoose, mengaku lega setelah proses hukum selesai. 

Tapi, dia menyebut Khan tidak menunjukkan penyesalan sedikit pun. 

“Sejujurnya, saya merasa beban berat telah terangkat dari pundak saya. Dia tidak terlihat menyesal, tetapi saya hanya berharap itu hanya kelihatannya saja,” ujar Caroline kepada Sky News. 

Dia mengungkapkan kesedihannya karena Harvey kini dikenal publik sebagai korban penikaman. 

“Dia itu anak yang lucu dan penyayang. Begitulah saya ingin dia dikenang. Bukan sebagai anak sekolah yang tewas ditikam,” katanya. 

Dalam wawancara terpisah, Caroline menyebut tidak memiliki perasaan khusus terhadap Khan. 

Dia hanya menyayangkan karena merasa kedua anak itu sama-sama menjadi korban sistem. 

Sementara itu, Sophie Willgoose, kakak perempuan korban, menyampaikan dampak emosional berat yang dialami keluarganya. 

“Dunia keluarga kami hancur selamanya,” ucap Sophie. 

“Terdakwa tidak hanya mengakhiri hidup Harvey, dia juga mengakhiri hidup kami. Kesehatan mental kami hancur,” lanjutnya.

Harvey dikenal sebagai sosok ceria dan disayangi banyak teman. 

Kepala Eksekutif St Clare Catholic Multi Academy Trust, Steve Davies, mengatakan bahwa Harvey adalah murid yang populer, energik, dan penuh kasih sayang. 

“Dia sangat dirindukan tiap hari oleh seluruh komunitas sekolah. Kami menyampaikan simpati terdalam untuk keluarga dan sahabat Harvey,” ujarnya. 

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved