Berita Banjar

Seorang Pasien Diduga Dianiaya Oknum Petugas RSJ Sambang Lihum, Keluarga Lapor Polisi

Diduga telah terjadi penganiayaan terhadap seorang pasien terjadi di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum

Penulis: Rifki Soelaiman | Editor: Irfani Rahman
Foto Ist Humas RSJ Sambang Lihum
IGD RSJ Sambang Lihum- Dugaan penganiayaan terhadap seorang pasien terjadi di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Dugaan penganiayaan terhadap seorang pasien terjadi di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum. Keluarga korban, resmi melaporkan kasus tersebut ke Polsek Gambut, Selasa (26/8/2025).

Paman korban, Hayatul Fahmi, menyebut laporan itu dibuat setelah pihak keluarga mendapat pengakuan langsung dari korban, Hafiz Anshari (25).

“Awalnya kami mendapat cerita dari Hafiz ketika ibunya menjenguk. Dia mengaku dipukul oleh beberapa orang saat dirawat. Kami konfirmasi ke rumah sakit, dan mediator dari RS juga menyebut para pelaku mengakui perbuatannya,” ungkapnya, Selasa (2/9/2025).

Menurut Fahmi, pihak keluarga sempat mengikuti proses mediasi yang ditawarkan rumah sakit melalui mediator. Namun, upaya itu dianggap buntu.

“Pihak rumah sakit menawarkan sanksi internal bagi pelaku, tapi bagi kami tidak cukup. Ponakan kami datang untuk berobat, malah mendapat kekerasan. Kami ingin proses hukum tetap berjalan,” tegasnya.

Baca juga: Update Helikopter Diduga Jatuh di Mantewe Tanahbumbu, Ditumpangi 8 Orang, Ini Identitasnya

Baca juga: 3 Penumpang Helikopter Hilang Kontak di Mantewe Tanahbumbu Warga Asing, Asal AS, India dan Brasil

Dalam laporan polisi bernomor LP/B/48/VIII/2025/SPKT/POLSEK GAMBUT, disebutkan peristiwa terjadi pada Minggu (17/8/2025) sekitar pukul 11.30 WITA. Hafiz yang hendak dibawa ke ruang isolasi sempat mengamuk.

Saat ditenangkan, seorang satpam diduga mencekik leher dan memukul perutnya, sementara petugas lain disebut memukul bagian wajah korban. Akibatnya, Hafiz mengalami luka lebam di wajah.

Menanggapi laporan itu, Humas RSJ Sambang Lihum, Budi Harmanto, membenarkan adanya insiden dan laporan keluarga pasien.

“Memang ada mispersepsi antara pihak rumah sakit dengan keluarga korban. Mediasi sudah diusahakan maksimal, namun belum ada titik temu. Kami tetap mengikuti proses hukum yang berlaku,” jelasnya.

Budi menambahkan, beberapa petugas yang diduga terlibat sudah dibebastugaskan sementara.

“Mereka dibebastugaskan selama tiga bulan untuk membantu kelancaran proses hukum. Namun kami tetap berupaya mediasi, karena menyangkut kondisi kesehatan pasien yang tidak stabil dan pelayanan rumah sakit secara umum,” terangnya.

Sementara itu, pihak keluarga menegaskan akan terus mengawal kasus ini. Mereka berharap Hafiz mendapat perlakuan layak sebagai pasien dan hak-haknya sebagai warga negara tetap terpenuhi.

(Banjarmasinpost.co.id/rifki soelaiman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved