Percobaan Pembakaran di HSS

Pemkab HSS Keluarkan Edaran Pengaktifan Poskamling, Warga Baruh Jaya Warga Tetap Berjaga

Pasca kejadian percobaan pembakaran di Desa Baruh Jaya Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Pemkab HSS keluarkan edaran pengaktipan Poskamling

Penulis: Adiyat Ikhsan | Editor: Irfani Rahman
Banjarmasinpost.co.id/adiyat ikhsan
PANTAU - Camat Daha Selatan dan warga Baruh Jaya saat melakukan pemantauan di beberapa titik yang sempat menjadi percobaan pembakaran, Minggu (7/9/2025). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN - Terkini kondisi di Desa Baruh Jaya, Kecamatan Daha Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) pasca beberapa kali kejadian percobaan pembakaran masih membuat warga was-was.

Namun, kondisi Minggu 7 September 2025 malam, dikatakan dalam keadaan aman, tidak terjadi percobaan pembakaran oleh terduga pelaku yang masih misterius tersebut.

Warga Baruh Jaya masih tetap berjaga dan berpatroli di setiap desa, baik di RT dan RK sampai rumah-rumah.

Dihubungi, Kepala Desa Baruh Jaya, Mahyuni mengatakan penjagaan tetap dilakukan dengan mengubah pola.

“Saya rubah untuk penjagaan, setiap rumah ditempatkan dua orang untuk wilayah RT 1, 2, dan 3. Sementara di RT lain, masih seperti biasa,” katanya.

Baca juga: BREAKING NEWS - Viral Misteri Percobaan Pembakaran di Baruh Jaya HSS, Masyarakat Geram dan Berjaga

Baca juga: Keresahan Warga di Baruh Jaya HSS Telah Berlangsung 1 Minggu, Kades: Ada 5 Kali Percobaan Pembakaran

Ia menjelaskan, bahwa tidak ada tanda-tanda kemunculan terduga pelaku percobaan pembakaran yang meresahkan tersebut.

Dijelaskan, Mahyuni pula sebelumnya, kegiatan penjagaan dan patroli akan tetap berlangsung.

Disisi lain, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSS mengeluarkan edaran perihal partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban. 

Edaran, tertanggal 4 September 2025 tersebut ditujukan kepada Camat di HSS dan ditandatangani secara digital oleh Sekda Muhammad Noor.

Dalam isi edaran tersebut, berbunyi meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing, berdasarkan Permendagri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat serta Arahan Mendagri pada Rapat Koordinasi pada tanggal 02 September 2025 maka perlu dilakukan pengaktifan kembali Pos Keamanan Lingkungan (Poskamling) di setiap desa.

Para Camat diminta menginstruksikan ke lurah/desa dengan melibatkan perangkatnya, tokoh masyarakat, dan unsur keamanan, kemudian melaporkan perkembangan pelaksanaannya secara berkala ke Satpol PP dan Damkar HSS.

Terkait hal tersebut, Camat Daha Selatan, Ahmad Yani mengakui telah menerima dan menjalankannya.

“Benar dan salah satunya kondisi di wilayah kami,” ungkapnya.

Ia, turut memantau secara langsung kejadian yang sedang ramai di Desa Baruh Jaya HSS.

(Banjarmasinpost.co.id/Adiyat Ikhsan)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved