Berita Banjarbaru
Polda Kalsel Ungkap Kasus 101 Kilogram Sabu Dibungkus Dalam Kemasan Bertuliskan Cina
Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah Kalsel dengan
Penulis: Rizki Fadillah | Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah Kalsel dengan barang bukti sabu dan ekstasi.
Tak tanggung-tanggung, barang bukti sabu yang peredarannya berhasil digagalkan lebih dari 100 kilogram. Paket sabu tersebut dibungkus dalam kemasan bertuliskan huruf Cina.
Selain barang bukti sabu, Polda Kalsel juga mengamankan puluhan terduga pengedar.
Kamis (11/9/2025), dilakukan pemusnahan terhadap barang bukti sabu dan ekstasi yang telah berkekuatan hukum tetap itu.
Baca juga: Diterjang Banjir saat Mau ke Pasar, Jenazah Warga Gianyar Bali Ini Ditemukan di Pinggir Sungai
Baca juga: Bali Diterjang Banjir Bandang, Sembilan Warga Tewas dan Enam Orang Masih Belum Ditemukan
Sabu dan ekstasi dimusnahkan dengan cara dihancurkan menggunakan blender, kemudian dibuang ke saluran pembuangan.
Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rusyanto Yudha yang memimpin proses pemusnahan mengatakan, narkoba yang dimusnahakan merupakan hasil pengungkapan jaringan antar provinsi dan kabupaten.
“Barang bukti yang dimusnahkan 101.662,8 gram sabu, 11.973,5 butir ekstasi, dan 134,07 gram serbuk esktasi,” katanya.
Dalam pengungkapan ini, Ditresnarkoba Polda Kalsel mengamankan sebanyak 60 tersangka termasuk satu perempuan yang berasal dari berbagi daerah. Seperti Banjarmasin, Banjar, Banjarbaru, Batola, Tapin dan Hulu Sungai Tengah. Dan beberapa dari luar pulau.
“Ini jaringan besar dari Kalbar, Kalteng, Kalsel, Medan, Jakarta, Semarang, hingga Aceh. Bahkan banyak tersangka berasal dari luar Kalimantan Selatan seperti Jawa Barat, Jambi, Jawa Timur, dan Makassar," ujar Kapolda.
Dari pengungkapan ini, Polda Kalsel disebut berhasil menyelamatkan sekitar 520.322 jiwa dari bahaya narkoba. Dan jika dirupiahkan, barang bukti yang dimusnahkan nilainya mencapai Rp 110,6 miliar.
“Saya mengajak seluruh masyarakat Kalimantan Selatan, mari kita bulatkan tekad bersama untuk memerangi narkoba. Narkoba ini bukan masalah penegakan hukum saja, tetapi bagaimana kita sama-sama menjauhi narkoba ini guna mewujudkan genera muda yang cerdas, sehat dan bebas dari narkoba,” katanya.
Pemusanahan barang bukti sabu dan ekstasi turut dihadiri Gubernur Kalsel, Muhidin serta jajaran Forkopimda Provinsi Kalsel dan Pejabat Utama Polda Kalsel.
Gubernur Kalsel menyampaikan apresiasi atas pengungkapan kasus peredaran narkoba dengan barang bukti lebih 100 kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi ini.
“Hajarlah peredaran narkoba baik kepolisian, BNN, kita semua harus berperan untuk menghentikan peredaran narkoba,” ujarnya. (Banjarmasinpost.co.id/Rizki Fadillah)
PAW Komisioner KPU Banjarbaru Tunggu KPU RI, Begini Penjelasan Ketua KPU Kalsel |
![]() |
---|
Cerita Anggota Mapala Piranha ULM Cari Heli Jatuh di Mantewe, Rasakan Hutan yang Belum Terjamah |
![]() |
---|
Viral Pemancing Dapat Anak Buaya di Embung Syamsudin Noor Banjarbaru, Sempat Terkejut |
![]() |
---|
Proses Verefikasi Tuntas, Keputusan PAW Empat Komisioner KPU Banjarbaru Masih Tunggu KPU RI |
![]() |
---|
Hujan Deras Terus Mengguyur, Darurat Karhutla di Kalsel Tak Diperpanjang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.