Berita Kotabaru  

Pasca Pemkab Kotabaru Umumkan Rekrut 2.420 PPPK Paruh Waktu, Layanan SKCK Membludak

Layanan pembuatan SKCK di Polsek dan Polres Kotabaru membludak setelah adanya penerimaan PPPK di Kotabaru

Penulis: Muhammad Tabri | Editor: Irfani Rahman
Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Tabri
MEMBLUDAK -Membludak, para pelamar PPPK paruh waktu Kotabaru mengurus SKCK di SPKT Poles Kotabaru, Jumat (12/9/2025). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - BKPSDM Kotabaru resmi mengumumkan daftar peserta dan alokasi kebutuhan PPPK paruh waktu mulai Rabu (10/9/2025).

Kabar baik ini pun disambut antusias para pegawai non ASN atau honorer yang tidak lulus CPNS dan PPPK di 2024, namun terdata di BKN.

Guna melengkapi Daftar Riwayat Hidup (RDH), layanan kesehatan penerbitan surat keterangan sehat dan SKCK di kepolisian pun membludak.

Seperti yang berlangsung di Mapolres Kotabaru pagi tadi, Jumat (12/9/2025), setidaknya puluhan warga antre memadati ruangan SPKT mengurus SKCK dan beberapa di antaranya menunggu di luar ruangan. 

Diungkapkan Taufik, warga yang turut mengurus SKCK, dirinya harus rela menunggu hingga Sabtu besok untuk kembali mengumpulkan berkas. 

Baca juga: Lowongan Kerja Terbaru Adaro Energy, Posisi Port Captain hingga Port Engineer, Penempatan Kalsel

Baca juga: Lowongan Kerja PT Indofood, Terbuka Bagi Lulusan SMA hingga S2, Cek Posisi Dibutuhkan

Karena sudah terlalu banyak formulir yang yang harus diselesaikan petugas untuk hari ini.

"Tadi juga sempat ke Polsek terdekat, tapi blangkonya habis, kemudian ke Polres dan diberikan formulir kosong untuk diisi dan dikumpul besok," jelasnya.

Honorer di salah satu SKPD di Kotabaru ini juga mengaku was-was tidak dapat melengkapi DRH untuk diunggah, karena rentang waktu terbilang sempit. Yakni hanya berkisar lima hari dari pengumuman atau hingga 15 September 2025.

Sementara itu, Kasat Intelkam Polres Kotabaru, AKP Muhamat Hari Saputro mengatakan membludaknya pelayanan SKCK berlangsung mulai kemarin.

"Mulai kemaren sudah meningkat drastis, bahkan petugas hingga pukul 21.00 wita malam tadi merampungkan," bebernya.

Pihak kepolisian sendiri juga melayani pembuatan SKCK di tiap Polsek dan Mal Pelayanan Publik, terutama untuk persyaratan pengangkatan PPPK paruh waktu Kotabaru. 

"Untuk hari ini juga masih tinggi, diperkirakan sampai malam lagi. Karena ada sekitar 400 berkas yang sudah masuk," tukasnya.

Terpisah, saat dikonfirmasi, Kepala BKPSDM Kotabaru, Anang Muhammad Zen mengatakan pengajuan ke BKN telah berlangsung lama.

Setidaknya ada 2.420 daftar peserta diverifikasi, dengan pengajuan awal sebanyak 2.455 kebutuhan.

"Untuk kelengkapan seperti SKCK memang batas awal di 15 September. Tapi ada relaksasi lima hari atau hingga 20 September,"sebutnya.

(Banjarmasinpost.co.id/MuhammadTabri) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved