Berita Banjarmasin

Sosialisasi GCG dan Whistleblowing System Digelar Pelindo: Tata Kelola dan Transparansi

Sosialisasi Pedoman Good Corporate Governance dan Whistleblowing System 2025 dilaksanakan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3.

Editor: Mariana
Pelindo Regional 3
SOSIALISASI GCC - Acara sosialisasi pedoman Good Corporate Governance (GCG) dan Whistleblowing System (WBS) 2025 dilaksanakan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Sosialisasi Pedoman Good Corporate Governance (GCG) dan Whistleblowing System (WBS) 2025 dilaksanakan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3.

Kegiatan itu melibatkan KSOP, TNI AL, Kejaksaan Negeri, Polairud, Bea Cukai, serta jajaran mitra usaha turut memperlihatkan besarnya dukungan terhadap komitmen Pelindo.

Sosialisasi tersebut upaya perusahaan dalam mewujudkan tata kelola perusahaan yang sehat, transparan, dan berkelanjutan.

Sub Regional Head Kalimantan, Sugiono, menekankan pentingnya penerapan prinsip-prinsip GCG sebagai fondasi untuk memperkuat daya saing perusahaan sekaligus menjaga keberlanjutan usaha. 

“Nilai-nilai dasar GCG yaitu transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, serta kewajaran harus menjadi pedoman dalam setiap langkah dan aktivitas kita,” ucapnya kepada Banjarmasinpost.co.id, Selasa (16/9/2025)

Baca juga: Viral Edaran Kemenag Minta Wali Murid Tanggung Risiko Keracunan Konsumsi MBG, Bikin Geram Publik

Baca juga: Viral King Kobra Ukuran 4 Meter Masuk Kandang Ayam di Pangandaran, Damkar Evakuasi Hampir 1 Jam

Selain GCG, acara ini juga mengangkat peran Whistleblowing System (WBS) sebagai sarana pelaporan yang aman dan terpercaya.

Sistem ini untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum, kode etik, maupun benturan kepentingan di lingkungan perusahaan. 

Manager Regional SDM & Umum, Bapak Nugroho Christianto, mengatakan penerapan WBS di Pelindo Group telah menggunakan single channel pelaporan yang dikelola pihak ketiga secara objektif, profesional, dan independen. 

“Setiap laporan yang masuk akan ditangani secara transparan, menjamin kerahasiaan identitas pelapor, dan perlindungan hukum,” ujar Nugroho.

Nugraga menambahkan implementasi WBS ini selaras dengan penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016. Pelindo menegaskan sikap tegas terhadap segala bentuk penyuapan maupun gratifikasi. 

Sugiono pun berharap seluruh insan Pelindo menjadikan penerapan GCG sebagai standar etika dalam bekerja. 

Hal itu sebagai upaya untuk menginternalisasi prinsip-prinsip GCG dalam setiap aktivitas bekerja, sehingga perusahaan semakin kokoh, terpercaya, dan bermanfaat bagi seluruh pemangku kepentingan. (Banjarmasinpost.co.id)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved