Berita Tabalong

Bawaslu Tabalong Terus Lakukan Pengawasan PDPB, Sisir Data Pemilih Meninggal Dunia di Tiga Kecamatan

Bawaslu Kabupaten Tabalong menyisir data pemilih meninggal dunia di setiap kecamatan pasca Pemilihan serentak tahun 2024

Penulis: Dony Usman | Editor: Hari Widodo
Bawaslu Tabalong untuk BPost
PEMILIH MENINGGAL DUNIA-Ketua Bawaslu Tabalong Mahdan Basuki (tengah) saat berkoordinasi dengan Camat Kelua terkait pengawasan Pengawasan PDPB, Sabtu (20/9/2025) siang. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG-Pengawasan Proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilakukan KPU per tiga bulan terus dilakukan jajaran Bawaslu Kabupaten Tabalong.

Salah satu cara yang dilakukan, Bawaslu Tabalong menyisir data pemilih meninggal dunia di setiap kecamatan pasca Pemilihan serentak tahun 2024.

Sebelumnya, sudah ada ditemukan 112 pemilih meninggal dunia yang masih tercatat dalam daftar pemilih berkelanjutan di Kecamatan Tanta.

Kini Tim pengawasan PDPB Bawaslu Tabalong kembali melakukan uji petik pemilih meninggal dunia lewat koordinasi dengan pemerintah tingkat kecamatan lainnya.

Baca juga: Bawaslu Tabalong Kembali Temukan 219 Siswa Belum Terdaftar dalam PDPB Triwulan II 2025

"Koordinasi kali ini dilakukan di tiga kecamatan, yakni Kelua, Banua Lawas, dan Pugaan," kata Anggota Bawaslu Tabalong, H Taberani, Sabtu (20/9/2025) siang.

Menurut Taberani, pihaknya telah menyambangi pihak Kecamatan Pugaan, Kecamatan Kelua dan Kecamatan Banua Lawas beberapa hari lalu.

Pihak kecamatan saat ditemui juga memberikan respon yang bagus dan menyambut baik pendataan pemilih TMS tersebut.

"Melalui surat permohonan koordinasi secara berkala yang disampaikan, ketiga kecamatan itu akan menyediakan data penduduk meninggal dunia yang dilaporkan oleh setiap kelurahan desa," bebernya.

Terutama data penduduk yang dilaporkan meninggal dunia setelah penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilihan terakhir hingga surat permohonan disampaikan.

Baca juga: Pengawasan PDPB, Bawaslu Tabalong Temukan 112 Pemilih Meninggal Dunia di Kecamatan Tanta  

Dijelaskan Taberani, berdasarkan penetapan rekapitulasi PDPB Triwulan II untuk April, Mei, dan Juni 2025 Kabupaten Tabalong pada tanggal 2 Juli 2025 berjumlah 187.615 pemilih terdiri dari 93.952 laki-laki dan 93.663 perempuan. 

"Apabila hasil cek DPT online terhadap data penduduk meninggal dunia masih terdaftar sebagai pemilih, maka Bawaslu Tabalong kembali menyampaikan saran perbaikan kepada KPU setempat untuk PDPB Triwulan III 2025," ujarnya. (banjarmasinpost.co.id/dony usman)
 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved