Berita Tanahbumbu

Warning Light di Tanahbumbu Dibiarkan Tergeletak hingga Berlumut, Dishub Sebut Aset Milik BPTD

Sebuah Warning Light (WL) di Ahmad Yani, Desa Sinar Bulan, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanahbumbu terbengkalai tanpa ada upaya perbaikan

Penulis: Muhammad Fikri | Editor: Hari Widodo
Grup WhatsApp PKJR
WARNING LIGHT-Sebuah Warning Light (WL) di Ahmad Yani, Desa Sinar Bulan, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanahbumbu. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Sebuah Warning Light (WL) di Ahmad Yani, Desa Sinar Bulan, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanahbumbu terbengkalai tanpa ada upaya perbaikan.

Dalam video yang beredar, tampak tiang WL itu patah di beberapa bagiannya, sampai lampunya tergeletak di tanah. Tiang WL tampak terpatah menjadi dua, satu di bawah trafo WL dan di tengah-tengah antara lampu dan trafo. Tampak besi tiang WL tersebut juga berlumut dan kotor.

Plt Kepala Dishub Tanahbumbu, Dwi Dibyo Raharjo, saat dikonfirmasi berkaitan dengan hal ini, menyampaikan bahwa kepemilikan dari WL tersebut bukan milik mereka, melainkan milik Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD).

“Aset BPTD, nanti akan kami koordinasikan dahulu,” katanya singkat dihubungi via WhatsApp Senin (22/9/2025).

Baca juga: Update Kasus Penganiyaan di Batulicin Tanahbumbu, Polisi Kantongi Bukti Pelaku ODGJ

Baca juga: Sering Terjadi Kecelakaan, Polres Tanahbumbu Pasang Rambu Peringatan di Jalan Gubernur Sahbirin Noor

Sementara itu, Kepala Desa Sinar Bulan mengatakan bahwa terkait Warnig Light itu memang sudah lama tidak menyala.

Dia mengatakan, jalan di sana memang banyak pengendara yang melintas, dan juga ada tikungan serta perempatan.

Terkait kecelakaan, dia menerangkan bahwa sekarang ini di sana memang sudah tidak pernah terjadi kecelakaan lalu lintas di lokasi.  Namun, diharapkan WL tersebut tetap mendapat penanganan.
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Fikri Syahrin)

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved