Perjuangan Guru Honor Kalsel
Sudah Masuk Golongan R5, Lulusan Pendidikan Profesi Guru Berharap Ini ke DPRD HSS
Sebanyak 20 perwakilan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) mendatangi DPRD
Penulis: Adiyat Ikhsan | Editor: Edi Nugroho
BANJAMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Sebanyak 20 perwakilan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) sempat mendatangi DPRD setempat untuk menyampaikan aspirasi, Senin (15/9/20025),
Mereka berharap bisa diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu. Ini karena mereka telah mengikuti seleksi PPPK tahap 2 atau masuk golongan R5.
Perwakilan Forum PPG Prajabatan HSS dan peserta R5, Ibnu Salam, menjelaskan harapan disampaikan karena tidak ada formasi untuk mereka. “Kami berjumlah 54 orang,” ujarnya usai bertemu anggota DPRD dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) HSS.
Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPRD HSS Rahmad Iriadi menyatakan pihaknya akan mempelajari formasi dan harapan yang disampaikan. “PPPK Paruh Waktu tergantung kemampuan keuangan daerah. Aturan Kemenkeu menyatakan belanja pegawai harus di bawah 30 persen. Sementara HSS sudah 33 persen,” bebernya.
Baca juga: Puluhan Lulusan Pendidikan Profesi Guru di Tanahlaut Berharap Diangkat Jadi PPPK
Baca juga: Berakhir 25 September 2005, Ini Jadwal Pendaftaran Program Pendidikan Profesi Guru di Balangan
Di tempat yang sama, Kepala BKPSDM HSS Kamidi juga menyatakan mengupayakan solusi. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) HSS masih melakukan mapping budgeting termasuk mempertimbangan kebijakan bagi PPG.
Seperti daerah lain di Kalimantan Selatan (Kalsel), di Kabupaten Tanahlaut (Tala) ada puluhan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang berharap diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Saat ini pemerintah daerah memproses penerimaan PPPK Paruh Waktu.
Berdasarkan keterangan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tala H Zaki Yamani, Senin (22/9), sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 348 Tahun 2024, penentuan pelamar yang lulus seleksi diberlakukan secara berurutan.
Prioritas didapat guru eks Tenaga Honorer Kategori (THK)-II yakni pegawai yang terdaftar dalam pangkalan data (database) tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang aktif mengajar pada instansi pemerintah.
Lalu, guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dan aktif mengajar paling sedikit dua tahun atau empat semester secara terus menerus di instansi tempat mengajar saat mendaftar. Kemudian, lulusan PPG yang terdaftar pada pangkalan data kelulusan PPG di Kemendikbudristek.
Melalui staf teknisnya, Aswatun Hasanah, Zaki menegaskan penentuan kelulusan berdasarkan tingkatan prioritas.
Pada penerimaan tahap 1, dari 35 formasi guru kelas SD, terisi 12. Pada tahap 2 dibuka 23 formasi sisa. Dari 57 pelamar, tersisa 34 orang. Dari jumlah itu, cuma ada 4 orang yang masuk Dapodik.
“Selebihnya lulusan PPG non ASN dan tidak terdata dapodik. Yang PPG itu boleh diusulkan daerah apabila kebutuhannya tersedia dan anggaran gajinya juga tersedia serta kedua alasan itu tidak terpenuhi,” paparnya. (roy/dny/ady)
Kepala Kemenag HSS Resmi Digeser, Penggantinya Diusulkan dari Putra Daerah |
![]() |
---|
Ranperda Desa Wisata Disahkan, Dorong Pengembangan Potensi Wisata Lokal di HSS |
![]() |
---|
Pelayanan Terganggu Pasca Penolakan Kepala Kemenag HSS, Mengadu ke DPRD |
![]() |
---|
Tekan Praktik Percaloan, Pemkab dan DPRD HSS Sepakati Perda Adminduk Baru |
![]() |
---|
Geger Pria Meninggal Dunia di Pasar Los Batu Kandangan HSS, Istri Sempat Teriak Minta Tolong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.