DPRD Kotabaru
Raperda Sumber Daya Air Disahkan, Jadi Langkah Penting Pengelolaan Adil dan Berkelanjutan
DPRD Kotabaru melalui Pansus III sampaikan laporan akhir pembahasan Raperda Tentang Pengelolaan Sumber Daya Air, Senin
Penulis: Muhammad Tabri | Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - DPRD Kotabaru melalui Pansus III sampaikan laporan akhir pembahasan Raperda Tentang Pengelolaan Sumber Daya Air, Senin (22/9/2025).
Penyampaian laporan dibacakan Anggota Pansus III, Abdul Khalik, di forum rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I, Awaludin.
Dikatakannya, Raperda ini merupakan langkah penting dalam memastikan pengelola Sumber Daya Air di Kotabaru dikelola secara adil, berkelanjutan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Sebagaimana diketahui, air adalah kebutuhan dasar, oleh karena itu tata kelolanya harus diatur dengan regulasi yang jelas, terukur, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

"Mengingat Raperda inibersifat segera, makanya Pansus III yang menerima dsegera mengambil langkah-langkah cepat untuk segera menindaklanjuti dengan pembahasan dengan SKPD terkait," ujarnya.
Abdul Khalik juga menyampaikan landasan beberapa pertimbangan pokok.
Seperti kondisi geografis Kotabaru yang terdiri dari daratan dan kepulauan yang sangat bergantung dengan air bersih.
Kemudian, meningkatnya tekanan terhadap sumber daya air akibat pertumbuhan penduduk, aktivitas industri, pertambangan, perkebunan dan perubahan iklim.
Belum adanya regulasi daerah yang secara komprehensif mengatur perlindungan, pemanfaatan, konservasi, dan pengendalian pencemaran Sumber Daya Air juga jadi pertimbangan.
Hingga, amanat peraturan perundang-undangan yang menugaskan pemerintah daerah menyusun kebijakan pengelolaan sesuai kewenangan otonomi daerah.
Dari berbagai rangkaian yang telah dilewati, akhirnya disepakati enam poin darir hadirnya Raperda ini.
Mulai dari hak masyarakat atas air bersih sebagai hak dasar, hingga penerapan sanksi administrasi hingga pidana ringan bagi pelanggar.
"Dengan demikian, proses pembahasan Raperda ini telah selesai dan lanjut disahkan menjadi Perda," pungkasnya. (AOL)
Tanggapi Keluhan Aliran Sungai Mapet, Anggota DPRD Ini Normalisasi Sungai di Tegalrejo Kotabaru |
![]() |
---|
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kotabaru Apresiasi Penetapan Dana Transfer ke Daerah Rp692 Triliun |
![]() |
---|
Hadiri Maulid Nabi di Baharu Utara, H Abidin Daeng Mappuji Ajak Masyarakat Teladani Rasulullah |
![]() |
---|
PWI Kotabaru Go To School Hadir di SMPN 3 Sungai Durian, Monica Dahu Harapkan Berkelanjutan |
![]() |
---|
Jelang HUT ke-80 RI, DPRD Kotabaru Gelar Rapat Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.