Kominfo Pemprov Kalsel

Pemprov Kalsel Fokus Lengkapi Basis Data UMKM, Pastikan Program Lebih Tepat Sasaran

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kalsel, Gusti Yanuar Noor Rifai, menegaskan pentingnya SIDT sebagai basis data terpadu

Diskominfo Kalsel
RAKOR -Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Selatan Rakor Pendataan UMKM melalui Sistem Informasi Data Tunggal (SIDT) di Aula Kantor Dinas, Banjarbaru, Rabu (24/9/2025).     

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pendataan UMKM melalui Sistem Informasi Data Tunggal (SIDT) di Aula Kantor Dinas, Banjarbaru, Rabu (24/9/2025).

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kalsel, Gusti Yanuar Noor Rifai, menegaskan pentingnya SIDT sebagai basis data terpadu untuk memperkuat kebijakan pemerintah dalam pemberdayaan UMKM.

“Melalui SIDT, kita ingin memastikan data UMKM di Kalimantan Selatan tercatat secara akurat, mutakhir, dan terpadu. Data ini akan menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan, program, serta intervensi pemerintah bagi pengembangan UMKM di daerah,” ujarnya.

SIDT merupakan sistem yang dibangun Kementerian Koperasi dan UKM melalui portal satudata.umkm.go.id.

Pendataan dilakukan langsung oleh petugas di lapangan, dan terhubung dengan aplikasi SAPA UMKM untuk menghasilkan data yang lebih dinamis dan real-time.

RAKOR - Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Selatan Rakor Pendataan UMKM melalui Sistem Informasi Data Tunggal (SIDT) di Aula Kantor Dinas, Banjarbaru, Rabu (24/9/2025).
RAKOR - Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Selatan Rakor Pendataan UMKM melalui Sistem Informasi Data Tunggal (SIDT) di Aula Kantor Dinas, Banjarbaru, Rabu (24/9/2025). (Diskominfo Kalsel)

Dengan sistem ini, pemerintah dapat memetakan kebutuhan UMKM secara lebih komprehensif sekaligus menyalurkan dukungan secara tepat sasaran.

Menurut Rifai, keberadaan SIDT juga sejalan dengan regulasi yang ada, seperti PP Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi serta UMKM, serta Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

“Kita ingin Kalimantan Selatan memiliki data UMKM yang valid dan terintegrasi, sehingga dapat dimanfaatkan untuk berbagai program strategis, baik di tingkat pusat maupun daerah,” tegasnya.

Berdasarkan Basis Data Tunggal UMKM per 31 Desember 2024, Kalsel telah mencatat ribuan unit usaha mikro, kecil, dan menengah.

Dengan pendataan lanjutan melalui SIDT 2025, diharapkan data tersebut semakin lengkap dan detail, mencakup profil usaha, kebutuhan pembiayaan, hingga potensi pengembangan.

“Kita berharap seluruh pihak, baik kabupaten/kota maupun lembaga terkait, bersinergi dalam pendataan ini. Semakin akurat data yang kita miliki, semakin tepat pula intervensi program yang dapat diberikan kepada UMKM kita,” tutup Rifai. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved