Berita Tapin

Korban Kekerasan Seksual oleh Ayah Kandung di Tapin Hamil, DP3A Pastikan Perlindungan Penuh

Tragis, korban kekerasan seksual ayah kandung di Kabupaten Tapin hamil, DP3A Tapin pastikan lakukan pendampingan

Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Irfani Rahman
banjarmasinpost.co.id/muhtar wahid
Hj Marsidah, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tapin  

BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Seorang anak perempuan menjadi korban kekerasan seksual oleh ayah kandungnya di Kabupaten Tapin Kalimantan Selatan saat ini tengah hamil.

Pihak Unit Pelaksana Pelayanan Perempuan dan Anak (UP3A) serta Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) saat ini melakukan pendampingan kepada korban.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tapin, Hj Marsidah, menegaskan pihaknya melalui UP3A serta UPTD PPA terus memberikan pendampingan intensif terhadap korban.

“Kami telah memberikan pendampingan sejak awal laporan masuk. Saat proses pelaporan ke pihak berwajib, kami juga memberikan dukungan psikologis kepada korban,” ujar Hj Marsidah kepada Banjarmasinpost.co.id, Senin (13/10/2025).

Baca juga: Unda Absori Dilantik Sebagai Pj Sekda Tapin, Noor Ifansyah Sebagai Kadinkes  

Baca juga: Sabu Senilai Rp764 Juta Dilarutkan ke Air Sabun, Magdalena Tersangka Narkoba di Banjarmasin Terdiam

Menurutnya, korban saat ini dalam perlindungan pihak DP3A bersama keluarga terdekat. Kondisi kesehatan korban terus dipantau oleh tim pendamping, termasuk dari aspek psikologis dan medis.

“Korban saat ini kami amankan bersama keluarga yang bisa dipercaya. Ia sedang menjalani proses kehamilan, dan tentu ini menjadi tanggung jawab pemerintah daerah untuk memastikan penanganan terhadap korban dan anak yang akan dilahirkan nanti,” tambahnya.

DP3A Tapin juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan lembaga terkait untuk memastikan proses hukum terhadap pelaku berjalan sesuai ketentuan, sekaligus memastikan korban mendapatkan hak perlindungan secara menyeluruh.

Hj Marsidah berharap seluruh pihak dapat berperan aktif dalam mencegah kekerasan seksual di lingkungan keluarga.

“Ini menjadi pembelajaran bagi kita semua. Perlindungan anak harus dimulai dari lingkungan terdekat, terutama keluarga,” tegasnya.

(Banjarmasinpost.co.id/ Mukhtar Wahid)  

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved