Bumi Sanggam

Pemkab Balangan Selaraskan Program Daerah dengan RPJMN 2025–2029, Sejumlah Program Prabowo Tercapai 

Pemkab Balangan terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program-program strategis nasional dengan 

Penulis: Isti Rohayanti | Editor: Edi Nugroho
(Banjarmasinpost.coid/ Isti Rohayanti)
PENANAMAN SERENTAK-Bupati Balangan, Abdul Hadi secara simbolis memimpin kegiatan gerakan penanaman serentak di 14 provinsi yang digelar di Desa Babayau, Kecamatan Paringin, Kabupaten Balangan, Rabu (23/4/2025).  

Sedangkan dari Dinas Sosial, sebanyak 28 unit rumah telah dibangun dari target 120 unit.

Sebagai bentuk dukungan terhadap masyarakat berpenghasilan rendah Pemkab Balangan mengeluarkan Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2025 tentang pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), yang mulai berlaku sejak 13 Januari 2025.

Kabupaten Balangan juga tercatat sebagai salah satu dari lima daerah tercepat di Kalimantan Selatan dalam pelaksanaan retribusi PBG.

Sebagai informasi Presiden Prabowo mempermudah masyarakat memilki rumah melalui program pembebasan biaya untuk Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebelumnya dikenakan pungutan sebesar 5 persen dan percepatan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maksimal 10 hari.

Di sisi lain, penguatan ekonomi kerakyatan juga terus dilakukan melalui pengembangan Koperasi Merah Putih. 

Saat ini, sebanyak 156 koperasi yang tersebar di tiga Kelurahan dan 153 Desa telah berbadan hukum dan mendapatkan SK resmi. 

Pemkab telah melaksanakan bimbingan teknis (Bimtek) bagi pengurus koperasi, dan akan segera menerima pendamping dari pusat, dengan rasio satu pendamping untuk setiap 10 desa atau kelurahan, dengan tujuan utama pendirian Koperasi Merah Putih untuk mengembangkan potensi ekonomi yang berada di Desa/Kelurahan. (AOL)

 

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved