Tabalong Smart

Pemkab Tabalong Naikkan Insentif Ketua RT Jadi Rp 750 Ribu, H Fani Ingatkan Pelayanan ke Masyarakat

Pemkab Tabalong menaikkan insentif Ketua RT baik di kelurahan maupun desa dari Rp 500.000 menjadi Rp 750.000 per bulan

Penulis: Dony Usman | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Dony Usman
MENYAPA KETUA RT- Bupati Tabalong HM Noor Rifani menyapa Ketua RT dan kades, usai membuka rakoor penguatan RT, Senin (13/10/2025) di Gedung Saraba Kawa Tanjung. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Pemkab Tabalong menaikkan insentif Ketua RT baik di kelurahan maupun desa terhitung mulai dari Oktober 2025, dari Rp 500.000 menjadi Rp 750.000 per bulan. 

Dengan adanya kenaikan insentif diharapkan ketua RT semakin memahami fungsi dan tanggung jawabnya, serta mampu berinovasi dalam meningkatkan pelayanan dan pemberdayaan masyarakat.

Bupati Tabalong, HM Noor Rifani, menyampaikan Ketua RT merupakan ujung tombak dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. 

Sehingga diingatkannya agar para Ketua RT untuk bisa terus mendukung program pemerintah, terutama terkait visi Tabalong Smart.

"Visi Tabalong Smart ini bukan visinya bupati dan wakil bupati saja, tetapi visi Tabalong Smart ini adalah harapan masyarakat," kata H Fani.

Ini dikarenakan tujuh program prioritas yang tercantum dalam Tabalong Smart merupakan harapan dari masyarakat. 

Apabila bisa mensukseskan visi Tabalong Smart maka sebenarnya bisa berhasil mewujudkan harapan masyarakat.

"Karena semua tujuh program prioritas itu adalah untuk masyarakat Tabalong," tandasnya. 

Selain terkait pentingnya peran RT dalam mensukseskan tujuh program prioritas, H Fani juga mengingatkan tentang tugas pokok yang harus dijalankan. 

Terlebih dengan keberadaan IKN, maka ke depan Tabalong akan menjadi daerah tujuan bagi banyak orang.

Sehingga peran RT sangat diperlukan dalam rangka menjaga ketertiban tata administrasi di lingkungan masing-masing. 

"Bantu juga kebersihan lingkungan, saat ini di Tabalong sudah ada Gerakan Masyarakat Jaga Lingkungan atau Gema Jalin," katanya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tabalong, Achmad Rahadian Noor, menyampaikan,  jumlah RT di Kabupaten Tabalong ada 958, baik di kelurahan maupun desa.

Kenaikan insentif ini sebagai bentuk penghargaan atas peran penting RT dan merupakan salah satu kegiatan mendukung visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Tabalong yang tertuang dalam RPJMD. 

"Awalnya Pemkab Tabalong telah mengarahkan untuk mengalokasikan kenaikan insentif RT sejak awal tahun anggaran 2025," katanya, Selasa (14/10/2025).

Bupati Tabalong HM Noor RifanI saat rakoor ketua rt
RAKOR KETUA RT- Bupati Tabalong HM Noor Rifani bersama Plt Kepala DMPD, para camat, kades, lurah dan Ketua RT saat rakoor penguatan RT, Senin (13/10/2025) di Gedung Saraba Kawa Tanjung.
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved