Berita Tanahlaut 

Terduga Rudapaksa Anak Tiri Ditangkap, Kapolres Tanahlaut: Pelaku Dalam Perawatan di Rumah Sakit

Kasus dugaan rudapaksa ayah tiri terhadap anak tiri di Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), saat sedang ditangani

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Edi Nugroho
dokumentasi banjarmasinpost.co.id
RUDAPAKSA- ilustrasi rudapaksa. Terduga Rudapaksa Anak Tiri Ditangkap, Kapolres Tanahlaut: Pelaku Dalam Perawatan di Rumah Sakit 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI  - Kasus dugaan rudapaksa ayah tiri terhadap anak tiri di Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), saat sedang ditangani Satreskrim setempat.

Informasi dihimpun, sejak beberapa hari lalu terduga pelaku telah ditangkap polisi dan dijebloskan ke sel rumah tahanan (rutan) Polres Tala di Kota Pelaihari.

Kapolres Tala AKBP Ricky Boy Siallagan ketika dikonfirmasi, Kamis (16/10/2025), membenarkan hal itu. "Benar. Sementara ini beliau (terduga pelaku) dirawat di rumah sakit Hadji Boejasin," ucapnya.

Ia mengatakan perawatan terhadap terduga pelaku di rumah sakit umum milik pemerintah daerah tersebut dalam pengawalan petugas piket dari Polres Tala.

Baca juga: Penyangga tak Bisa Menahan Beban, Kanopi Toko Ambruk di Jalan Veteran Banjarmasin Ambruk

Baca juga: Momen HUT ke-61, Golkar Kalsel Bagi 5.000 Paket Sembako 

"Yang bersangkutan ada mengalami radang di kaki," sebut Ricky seraya mengatakan untuk informasi lebih jelas dapat dikonfirmasi langsung ke Kasat Reskrim.

Terpisah, hingga berita ini diturunkan Kasat Reskrim Polres Tala AKP Cahya Prasada Tuhuteru ketika dikonfirmasi melalui pesan social chat, mengatakan akan segera mengecek ke bawahannya terkait penanganan kasus tersebut.

Sebagai informasi, kasus dugaan rudapaksa (pemerkosaan) ayah tiri tersebut berada di wilayah Kecamatan Panyipatan. Anak tiri tersebut masih berusia belia, di bawah umur.

Beberapa pekan lalu, keluarga korban datang ke Polres Tala melaporkan hal tersebut didampingi petugas dari Polsek Panyipatan. Kemudian saat itu oleh Unit PPA Satreskrim Polres Tala diminta melengkapi alat bukti untuk pembuatan laporan resminya.

(banjarmasinpost.co.id/banyu langit roynalendra nareswara)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved