Berita Banjarbaru

Bahasa Portugis Masuk Kurikulum?, Pengamat ULM: Kalsel Masih Hadapi Masalah Dasar Pendidikan

Rencana pemerintah pusat untuk memasukkan bahasa Portugis ke dalam kurikulum pendidikan dinilai belum saatnya diterapkan

Tayang:
Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Hari Widodo
istimewa
Pengamat Pendidikan, Dosen FKIP ULM Banjarmasin, Moh Yamin. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU – Rencana pemerintah pusat untuk memasukkan bahasa Portugis ke dalam kurikulum pendidikan dinilai belum untuk diterapkan saat ini.

Pengamat pendidikan dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM), M Yamin menilai kebijakan tersebut perlu dikaji ulang.

Pasalnya, dianggap belum menyentuh persoalan mendasar dunia pendidikan, terutama di daerah seperti Kalimantan Selatan (Kalsel).

“Belum saatnya bahasa Portugis diterapkan di sekolah. Hari ini bahasa Inggris masih menjadi bahasa internasional utama, dan justru masih banyak sekolah yang belum menguasainya,” ujar Yamin, Kamis (30/10/2025).

Baca juga: Fakta Sosok Dede Wahyudi Satpol PP di Jakarta yang Fasih Bahasa Inggris, Viral saat Atur Lalu Lintas

Menurutnya, jika pemerintah memaksakan kebijakan tersebut tanpa persiapan matang, justru berpotensi menimbulkan masalah baru di lapangan.

“Ketika ini dipaksakan, saya pikir tidak akan jalan. Kebijakan yang dipaksakan tanpa pendekatan serius, hanya akan memunculkan persoalan baru ke depan,” tegasnya.

Ia menambahkan, hubungan kerja sama Indonesia-Brasil yang dilakukan beberapa waktu lalu semestinya jangan dicampuri ke dalam dunia pendidikan.

“SDM kita saja masih terbatas untuk tenaga pengajar bahasa Inggris, apalagi Portugis. Urgensinya perlu ditanyakan. Di Kalsel yang punya 13 kabupaten/kota, mencari guru bahasa Portugis itu tidak mudah,” katanya.

Yamin menyarankan pemerintah untuk lebih dulu memperkuat kemampuan bahasa Inggris di sekolah-sejolah, sebelum menambah bahasa asing baru ke dalam kurikulum.

“Masalah yang sudah ada dulu yang harus diselesaikan. Bahasa Inggris saja belum merata, jangan sampai bahasa Portugis hanya jadi formalitas tanpa dampak nyata,” ujarnya.

Baca juga: Raih Juara 1 Olimpiade Bahasa Arab Tingkat Provinsi, Pemkab HSU Beri Apresiasi ke Norsyifa

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalsel, Galuh Tantri Narindra menyatakan, pihaknya akan menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat terkait kebijakan tersebut.

“Kami akan mengikuti apabila sudah menjadi ketentuan nasional. Untuk sekarang, kami menunggu keputusan resmi dan petunjuk teknisnya,” ujar Tantri.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaifum Riki)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved