Berita HST
Kajari HST Tegaskan Integritas, Tolak Praktik Minta-Minta Proyek
Kajari HST Aditya Rakatama, menegaskan komitmennya untuk menjalankan tugas secara profesional dan berintegritas
Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah (HST) yang baru, Aditya Rakatama, menegaskan komitmennya untuk menjalankan tugas secara profesional dan berintegritas, menanggapi langsung arahan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin yang melarang keras praktik “minta-minta proyek” di lingkungan kejaksaan.
“Kami sampaikan bahwa agar teman-teman jaksa profesional. Dalam hal ini, kita akan mengawal kegiatan dan program strategis Pemerintah Kabupaten HST dengan penuh tanggung jawab,” ujar Aditya usai acara pisah sambut di Barabai, HST, Kalimantan Selatan (Kalsel), Jumat, (31/10/2025) malam.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi respons terhadap arahan tegas Jaksa Agung kepada seluruh jajaran kejaksaan di Indonesia agar tidak ada lagi oknum yang bermain proyek di pemerintahan.
Dalam arahannya, Burhanuddin menegaskan akan menindak siapa pun aparat penegak hukum (APH) yang terbukti terlibat praktik seperti itu.
• Update Banjir di Barabai, BPBD HST Sebut Sejumlah Titik Air Mulai Surut
“Jangan lagi ada minta-minta atau ngemis-ngemis proyek, menggerogoti kegiatan pembangunan daerah, dengan meminta setoran atau ikut menentukan pemenang proyek demi keuntungan pribadi. Saya akan tindak tegas siapa pun Anda. Ingat itu,” tegas Burhanuddin.
Menanggapi hal itu, Kajari Aditya menyatakan bahwa pihaknya sepenuhnya sejalan dengan perintah Jaksa Agung tersebut.
Menurutnya, tindakan meminta-minta proyek bukan hanya mencederai integritas lembaga, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
“Tindakan seperti itu bukan mencerminkan kebaikan sebagai aparat penegak hukum. Kami justru harus hadir memberikan manfaat bagi pemerintah daerah dan masyarakat, bukan menjadi beban,” ungkapnya.
Ke depan, Kejari HST di bawah kepemimpinan Aditya Rakatama berkomitmen mengawal berbagai program pemerintah daerah, seperti koperasi merah putih, program jaga desa, serta memastikan pembangunan berjalan sesuai hukum dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Baca juga: Wilayah Adat Tergerus, Warga Tiga Desa di Meratus Tuntut Pemerintah Revisi Tapal Batas HST–Kotabaru
Aditya menambahkan, langkah awal yang akan ia lakukan adalah melakukan konsolidasi internal dengan para kepala seksi, kasubag, dan seluruh jajaran Kejari HST untuk menyusun program kerja yang sejalan dengan visi Asta Cita Presiden RI.
“Saya bukan Superman, kami ini Supertim. Tidak ada hasil tanpa kerja sama semua pihak di Kejari HST,” ujarnya.
Selain itu, Aditya juga berharap dukungan dari media dalam memberikan publikasi dan edukasi kepada masyarakat tentang peran kejaksaan.
“Silakan bagi masyarakat yang ingin mencari keadilan atau konsultasi hukum, datang saja ke Kejari HST. Kami siap melayani tanpa dipungut biaya apa pun,” pungkasnya. (Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene)
Kajari HST
Jaksa Agung RI Burhanuddin
Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST)
Kalimantan Selatan (Kalsel)
Banjarmasinpost.co.id
| Update Banjir di Barabai, BPBD HST Sebut Sejumlah Titik Air Mulai Surut |
|
|---|
| Ini Kondisi Terakhir Air Sungai Barabai HST Kalsel Pasca Hujan Deras |
|
|---|
| Wilayah Adat Tergerus, Warga Tiga Desa di Meratus Tuntut Pemerintah Revisi Tapal Batas HST–Kotabaru |
|
|---|
| Banjir Genangi Wilayah Barabai dan Batu Benawa, Tim Patroli Lapangan BPBD HST Bersiaga |
|
|---|
| Debit Air Sungai Barabai HST Kembali Naik, Warga Tinggal di Bantaran Sungai Diminta Waspada |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.