Berita HST

Kajari HST Tegaskan Integritas, Tolak Praktik Minta-Minta Proyek

Kajari HST Aditya Rakatama, menegaskan komitmennya untuk menjalankan tugas secara profesional dan berintegritas

Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus Senne
PISAH SAMBUT- Kepala Kejari HST yang baru, Aditya Rakatama saat menyampaikan sambutan dalam acara pisah sambut Kepala Kejari HST dari Dr. Yusuf Darmaputra ke Aditya Rakatama._wm 

BANJARMASINPOST.CO.ID,  BARABAI - Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah (HST) yang baru, Aditya Rakatama, menegaskan komitmennya untuk menjalankan tugas secara profesional dan berintegritas, menanggapi langsung arahan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin yang melarang keras praktik “minta-minta proyek” di lingkungan kejaksaan.

“Kami sampaikan bahwa agar teman-teman jaksa profesional. Dalam hal ini, kita akan mengawal kegiatan dan program strategis Pemerintah Kabupaten HST dengan penuh tanggung jawab,” ujar Aditya usai acara pisah sambut di Barabai, HST, Kalimantan Selatan (Kalsel), Jumat, (31/10/2025) malam. 

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi respons terhadap arahan tegas Jaksa Agung kepada seluruh jajaran kejaksaan di Indonesia agar tidak ada lagi oknum yang bermain proyek di pemerintahan. 

Dalam arahannya, Burhanuddin menegaskan akan menindak siapa pun aparat penegak hukum (APH) yang terbukti terlibat praktik seperti itu.

Update Banjir di Barabai, BPBD HST Sebut Sejumlah Titik Air Mulai Surut

“Jangan lagi ada minta-minta atau ngemis-ngemis proyek, menggerogoti kegiatan pembangunan daerah, dengan meminta setoran atau ikut menentukan pemenang proyek demi keuntungan pribadi. Saya akan tindak tegas siapa pun Anda. Ingat itu,” tegas Burhanuddin.

Menanggapi hal itu, Kajari Aditya menyatakan bahwa pihaknya sepenuhnya sejalan dengan perintah Jaksa Agung tersebut.

Menurutnya, tindakan meminta-minta proyek bukan hanya mencederai integritas lembaga, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

“Tindakan seperti itu bukan mencerminkan kebaikan sebagai aparat penegak hukum. Kami justru harus hadir memberikan manfaat bagi pemerintah daerah dan masyarakat, bukan menjadi beban,” ungkapnya.

Ke depan, Kejari HST di bawah kepemimpinan Aditya Rakatama berkomitmen mengawal berbagai program pemerintah daerah, seperti koperasi merah putih, program jaga desa, serta memastikan pembangunan berjalan sesuai hukum dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Baca juga: Wilayah Adat Tergerus, Warga Tiga Desa di Meratus Tuntut Pemerintah Revisi Tapal Batas HST–Kotabaru

Aditya menambahkan, langkah awal yang akan ia lakukan adalah melakukan konsolidasi internal dengan para kepala seksi, kasubag, dan seluruh jajaran Kejari HST untuk menyusun program kerja yang sejalan dengan visi Asta Cita Presiden RI.

“Saya bukan Superman, kami ini Supertim. Tidak ada hasil tanpa kerja sama semua pihak di Kejari HST,” ujarnya.

Selain itu, Aditya juga berharap dukungan dari media dalam memberikan publikasi dan edukasi kepada masyarakat tentang peran kejaksaan.

“Silakan bagi masyarakat yang ingin mencari keadilan atau konsultasi hukum, datang saja ke Kejari HST. Kami siap melayani tanpa dipungut biaya apa pun,” pungkasnya. (Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene)
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved