Bumi Sanggam

Pemkab Balangan Optimalisasi Layanan Hukum Melalui Situs JDIH

Pemkab Balangan menggelar sosialisasi optimalisasi layanan informasi hukum video tutorial penggunaan situs JDIH

Penulis: Isti Rohayanti | Editor: Irfani Rahman
Foto Diskominfosan Kabupaten Balangan
BERI SAMBUTAN- Asisten Administrasi Umum Setda Balangan, Hasmiati menyampaikan sambutan pada acara sosialisasi optinalisasi pelayanan informasi hukum melalui video penggunaan website JDIH di aula Benteng Tundakan, Paringin, Kabupaten Balangan. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN-Pemerintah Kabupaten Balangan melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah menggelar sosialisasi optimalisasi layanan informasi hukum melalui video tutorial penggunaan situs Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). 

Kepala Bagian Hukum Setda Balangan, Muhammad Roji, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kemampuan aparatur sipil negara (ASN) dalam memanfaatkan JDIH sebagai sumber informasi hukum yang cepat, akurat, dan mudah diakses.

“Melalui JDIH, ASN dan masyarakat dapat mencari berbagai produk hukum daerah dengan lebih efisien. Kami ingin pemanfaatannya menjadi bagian dari budaya kerja ASN dalam mendukung pelayanan publik berbasis data dan regulasi,” ujarnya, Kamis (6/11/2025).

Menurutnya, kehadiran JDIH di Kabupaten Balangan telah membantu proses administrasi dan pelayanan hukum di lingkungan pemerintahan. Dengan optimalisasi penggunaan platform ini, diharapkan transparansi regulasi daerah semakin meningkat.

Pada kesempatan yang sama, Asisten Administrasi Umum Setda Balangan, Hasmiati, menilai pemanfaatan JDIH penting untuk memperluas akses masyarakat terhadap informasi hukum. Ia mendorong seluruh perangkat daerah agar aktif memperbarui dan mempublikasikan dokumen hukum di portal tersebut.

“Melalui JDIH, masyarakat dapat mengakses peraturan daerah, keputusan bupati, hingga regulasi terbaru tanpa harus datang langsung ke kantor pemerintah,” jelasnya.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Selatan, Tulus Achir Cahyadi, yang memaparkan strategi pengelolaan JDIH agar lebih terintegrasi dan mudah digunakan publik.

Sosialisasi tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Balangan dalam memperkuat transformasi digital bidang hukum, sekaligus meningkatkan literasi hukum masyarakat melalui layanan informasi yang terbuka dan transparan.(aol)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved