Berita Banjarbaru

Aturan Baru, Semua Kepala Sekolah di Kalsel Harus Ikut Tes Substansi

Saat ini untuk menjadi kepala sekolah di Kalimantan Selatan bakal calon kepala sekolah (BCKS) harus penuni syarat ini

Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki/dok
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kalsel, Galuh Tantri Narindra. 

Tantri menjelaskan, mereka tidak otomatis diberhentikan, tetapi tidak dapat ditetapkan lagi sebagai kepala sekolah definitif ketika masa tugasnya berakhir.

“Artinya, mereka tetap melanjutkan tugas sebagai kepala sekolah sampai SK penugasannya habis. Setelah masa jabatan berakhir, mereka dikembalikan ke tugas sebagai guru karena tidak memenuhi syarat untuk diperpanjang,” jelasnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved