Berita Banjarbaru
Aturan Baru, Semua Kepala Sekolah di Kalsel Harus Ikut Tes Substansi
Saat ini untuk menjadi kepala sekolah di Kalimantan Selatan bakal calon kepala sekolah (BCKS) harus penuni syarat ini
Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Irfani Rahman
Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki/dok
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kalsel, Galuh Tantri Narindra.
Tantri menjelaskan, mereka tidak otomatis diberhentikan, tetapi tidak dapat ditetapkan lagi sebagai kepala sekolah definitif ketika masa tugasnya berakhir.
“Artinya, mereka tetap melanjutkan tugas sebagai kepala sekolah sampai SK penugasannya habis. Setelah masa jabatan berakhir, mereka dikembalikan ke tugas sebagai guru karena tidak memenuhi syarat untuk diperpanjang,” jelasnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)
Berita Terkait: #Berita Banjarbaru
| Meriahnya Adu Putar Gasing Pangantin di Halaman Museum Lambung Mangkurat Banjarbaru, |
|
|---|
| Penyebab Truk Terbakar Saat Parkir di Jalan LIK Lianganggang Banjarbaru Kalsel, Rugi Rp 50 Juta |
|
|---|
| Truk di LIK Lianganggang Banjarbaru Hangus Terbakar, Nasib Sopir dan Pemicu Api Terungkap |
|
|---|
| Petani di Banjarbaru Kalsel Ungkap Dugaan Penyebab Harga Cabai Anjlok |
|
|---|
| Turnamen Mini Soccer Mudir Cup 2025 Meriahkan Milad Emas Ponpes Al-Falah Banjarbaru |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Kadisdikbud-kalsel-Galuh-Tantri-9.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.