Berita Banjarmasin
Penyebab 2 PPPK Paruh Waktu di Banjarmasin Terancam Gagal Dapat SK, 1.681 Orang Segera Diangkat
Sebanyak 1.681 PPPK Paruh Waktu 2025 di Banjarmasin direncanakan akan menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.
Penulis: Mariana | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID - Sebanyak 1.681 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu 2025 di Banjarmasin direncanakan akan menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pendidikan dan Pelatihan (BKD) Diklat Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto, Rabu (12/11/2025).
Totok mengungkapkan jumlah tersebut masih dapat berubah mengingat ada satu PPPK yang terindikasi penyalahgunaan narkoba.
Hal itu diketahui setelah hasil tes urine yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) menunjukkan hasil reaktif.
Baca juga: Ditengah Momen Hari Pahlawan, Ribuan Honorer Banjarbaru Masih Menanti Kepastian Diangkat Jadi PPPK
"Secara resmi belum diberhentikan karena yang bersangkutan belum menerima SK. Tapi tetap akan diproses sesuai ketentuan,” ujarnya.
Sementara ada satu PPPK lainnya yang mengundurkan diri karena memilih melanjutkan pendidikan.
Totok menuturkan, syarat utama menjadi pegawai di lingkungan Pemko Banjarmasin adalah berperilaku baik dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Ia juga mengingatkan, agar PPPK tidak membuat pelanggaran berat, karena bisa langsung berujung pada pemutusan kontrak.
“Kalau melanggar kode etik ASN, apalagi narkoba, tentu mudah diputus kontrak. Jadi harus benar-benar dijaga integritasnya,” pesannya.
Sementara itu, terkait penyerahan SK PPPK Paruh Waktu, Totok menyebut prosesnya kini memasuki tahap akhir.
Baca juga: Mau Nikah Lagi Tak Dapat Restu, Guru PPPK Lima Anak dan Empat Cucu Pilih Selingkuh dengan Guru SMP
Dari 1.800 PPPK Paruh Waktu yang diusulkan, sekitar 1.681 orang telah mendapatkan Pertimbangan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sisanya masih dalam proses perbaikan berkas.
“Insya Allah Senin depan, pertengahan November, SK akan kita serahkan secara simbolis kepada 1.681 orang tersebut,” tukasnya. (Banjarmasinpost.co.id/Mariana)
Foto Mariana
Caption: Kepala BKD Kota Banjarmasin menjelaskan jumlah PPPK Paruh Waktu yang segera mendapatkan SK.
| Tumpukan Karung Lumpur di Trotoar Jalan A Yani Banjarmasin Ganggu Pejalan Kaki, Ini Kata Dinas PUPR |
|
|---|
| Banjir Rob Mulai Surut, Sejumlah Titik di Banjarmasin Masih Tergenang Akibat Drainase Buruk |
|
|---|
| Banjir Rob di Banjarmasin Akan Berlanjut di Fase Ketiga hingga Akhir November, Saat Ini Fase Kedua |
|
|---|
| Banjarmasin Kembali Dilanda Banjir Rob, Warga Mulai Hafal Pola Pasang Air Laut |
|
|---|
| Puskesmas di HSU Terkendala Alat CKG, Gubernur Minta Pemda Lengkapi Alkes |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/PPPK-Paruh-Waktu-di-Banjarmasin-7.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.