Berita Banjarmasin

Penyebab 2 PPPK Paruh Waktu di Banjarmasin Terancam Gagal Dapat SK, 1.681 Orang Segera Diangkat

Sebanyak 1.681 PPPK Paruh Waktu 2025 di Banjarmasin direncanakan akan menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.

Penulis: Mariana | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Mariana
PPPK PARUH WAKTU- Kepala BKD Kota Banjarmasin menjelaskan jumlah PPPK Paruh Waktu yang segera mendapatkan SK.  

BANJARMASINPOST.CO.ID - Sebanyak 1.681 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu 2025 di Banjarmasin direncanakan akan menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pendidikan dan Pelatihan (BKD) Diklat Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto, Rabu (12/11/2025).

Totok mengungkapkan jumlah tersebut masih dapat berubah mengingat ada satu PPPK yang terindikasi penyalahgunaan narkoba.

Hal itu diketahui setelah hasil tes urine yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) menunjukkan hasil reaktif.

Baca juga: Ditengah Momen Hari Pahlawan, Ribuan Honorer Banjarbaru Masih Menanti Kepastian Diangkat Jadi PPPK

"Secara resmi belum diberhentikan karena yang bersangkutan belum menerima SK. Tapi tetap akan diproses sesuai ketentuan,” ujarnya.

Sementara ada satu PPPK lainnya yang mengundurkan diri karena memilih melanjutkan pendidikan.

Totok menuturkan, syarat utama menjadi pegawai di lingkungan Pemko Banjarmasin adalah berperilaku baik dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Ia juga mengingatkan, agar PPPK tidak membuat pelanggaran berat, karena bisa langsung berujung pada pemutusan kontrak.

“Kalau melanggar kode etik ASN, apalagi narkoba, tentu mudah diputus kontrak. Jadi harus benar-benar dijaga integritasnya,” pesannya.

Sementara itu, terkait penyerahan SK PPPK Paruh Waktu, Totok menyebut prosesnya kini memasuki tahap akhir.

Baca juga: Mau Nikah Lagi Tak Dapat Restu, Guru PPPK Lima Anak dan Empat Cucu Pilih Selingkuh dengan Guru SMP

Dari 1.800 PPPK Paruh Waktu yang diusulkan, sekitar 1.681 orang telah mendapatkan Pertimbangan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sisanya masih dalam proses perbaikan berkas.

“Insya Allah Senin depan, pertengahan November, SK akan kita serahkan secara simbolis kepada 1.681 orang tersebut,” tukasnya. (Banjarmasinpost.co.id/Mariana)


Foto Mariana
Caption: Kepala BKD Kota Banjarmasin menjelaskan jumlah PPPK Paruh Waktu yang segera mendapatkan SK. 
 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved