Tabalong Smart
Lakukan Penilaian, Kepala BSKDN Kemendagri dan Tim Validator Lapangan IGA 2025 Sambangi Tabalong
Kedatangan tim ini disambut langsung Bupati Tabalong, HM Noor Rifani beserta jajaran di Balai Rakyat Dandung Suchrowardi, Kompleks Pendopo Bersinar
Penulis: Dony Usman | Editor: Ratino Taufik
BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Tahapan penilaian Innovative Government Award (IGA) tahun 2025 memasuki validator lapangan yang dilakukan tim dari Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kabupaten Tabalong yang di tahun ini kembali berhasil masuk nominasi, juga menjadi daerah yang termasuk didatangi langsung tim validator lapangan IGA 2025.
Validasi lapangan ini sebagai tahapan lanjutan setelah pada Kamis (6/11/2025) tadi, Bupati Tabalong HM Noor Rifani secara langsung paparan di Command Center BSKDN Kemendagri.
Untuk itu, secara khusus tim validator lapangan IGA yang dipimpin Kepala BSKDN Kemendagri, Yusharto Huntoyungo, menyambangi Kabupaten Tabalong, Rabu (12/11/2025).
Kedatangan tim ini disambut langsung Bupati Tabalong, HM Noor Rifani beserta jajaran di Balai Rakyat Dandung Suchrowardi, Kompleks Pendopo Bersinar, Pembataan, Kecamatan Murung Pudak.
Tujuan kedatangan tim validator lapangan ini untuk melakukan validasi terhadap dua inovasi Pemkab Tabalong yang jadi unggulan dalam IGA 2025.
Dua inovasi unggulan tersebut, Api Pandawa (Aplikasi Pengelolaan Digital Pajak Sarabakawa) untuk kategori digital dan Pustaka Bisa ke Desa (Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial) untuk kategori non digital.
Dalam validasi ini selain turun ke lapangan, tim validator juga mendengarkan langsung bagaimana paparan dari masing-masing inovator Api Pandawa dan Pustaka Bisa ke Desa.
Bupati HM Noor Rifani, dalam sambutannya menyampaikan inovasi yang dilakukan bukan hanya sekadar mengejar target tapi justru bisa menjadi budaya untuk terus dilakukan.
"Jadi ini menjadi kesadaran bagi semua bahwa inovasi ini sangat dibutuhkan," ucap H Fani.
Menurutnya, untuk mendukung budaya inovasi ini Pemkab Tabalong telah memasukkannya dalam RPJMD pada arah kebijakan.
Selain itu juga diperkuat dengan adanya surat perjanjian kinerja yang berisi kesanggupan masing-masing SKPD untuk membuat minimal 4 inovasi.
Meski sudah tertuang dalam RPJMD dan perjanjian kinerja, H Fani menekankan karena lebih berlandaskan pada sisi kesadaran pentingnya sebuah inovasi, maka tidak ada sanksi yang diberikan apabila tidak bisa memenuhinya.
"Tidak ada hukuman, yang kami berikan malah penghargaan, untuk para inovator sudah kami siapkan reward dan juga terhadap jenjang karier," ujar H Fani.
Sementara itu dari data Bapperida Tabalong, sejak tahun 2021 hingga tahun 2025 terus terjadi peningkatan jumlah inovasi yang ada di Pemkab Tabalong.
| Diterima H Fani, Pemkab Tabalong Raih Penghargaan Bidang Kesehatan dari Gubernur Kalsel |
|
|---|
| Sambangi Pemkab Tabalong, Komisi Informasi Kalsel Nilai Tingkat Keterbukaan Informasi Publik |
|
|---|
| Penandatanganan Pakta Integritas Beasiswa Pemuda Tabalong Smart dengan ULM, H Fani Beri Pesan Ini |
|
|---|
| Hj Desi Ajak Kader TP PKK Berperan Aktif Dukung Tujuh Program Prioritas Tabalong Smart |
|
|---|
| Silaturahmi dengan KKT Kaltim, H Fani dan Habib Taufan Sampaikan Program Prioritas Tabalong Smart |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Bupati-Tabalong-HM-Noor-Rifani-sampaikan-sambutan-pada-kegiatan-penyambutan-tim-validator.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.