DPRD Banjarbaru

Setwan DPRD Banjarbaru Matangkan Persiapan Pelaksanaan Sosialisasi Produk Hukum Daerah

Sekretariat DPRD Kota Banjarbaru menggelar rapat persiapan pelaksanaan kegiatan Peningkatan Fungsi Pengawasan Sosper pada Rabu (12/11/2025)

Penulis: Rizki Fadillah | Editor: Ratino Taufik
Setwan DPRD Banjarbaru
Sekretariat DPRD Kota Banjarbaru menggelar rapat persiapan pelaksanaan kegiatan Peningkatan Fungsi Pengawasan Sosper Ruang Intan Utama Lantai 2 Sekretariat DPRD Kota Banjarbaru pada Rabu (12/11/2025). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Sosialisasi Produk Hukum Daerah atau Sosper untuk periode bulan November 2025 bakal segera dilaksanakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru. 

Untuk memastikan kegiatan tersebut berjalan lancar, Sekretariat DPRD Kota Banjarbaru menggelar rapat persiapan pelaksanaan kegiatan Peningkatan Fungsi Pengawasan Sosper pada Rabu (12/11/2025).

Rapat yang berlangsung di Ruang Intan Utama Lantai 2 Sekretariat DPRD Kota Banjarbaru ini dipimpin langsung oleh Sekretaris DPRD Kota Banjarbaru Hj. Arnawaty Sufiatin, SP, MM.

Hasil rapat disampaikan bahwa anggota DPRD Kota Banjarbaru dijadwalkan akan kembali turun ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing untuk melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda).

Pada kesempatan itu, Sekwan DPRD Banjarbaru menekankan pentingnya kesiapan administrasi dan teknis agar kegiatan Sosper dapat berjalan tertib, efektif, dan sesuai ketentuan. 

Ia juga mengingatkan agar koordinasi dengan setiap komisi berjalan lancar demi kelancaran pelaksanaan di lapangan.

“Kegiatan ini merupakan bagian penting dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap penerapan produk hukum daerah. Melalui sosialisasi tersebut, para wakil rakyat diharapkan dapat menjelaskan isi, tujuan, dan manfaat Perda agar lebih dipahami serta diterapkan oleh masyarakat secara luas,” katanya.

Lanjut Arnawaty, agenda sosialisasi ini juga menjadi wujud nyata peran DPRD dalam memastikan setiap Perda yang telah disahkan benar-benar tersampaikan kepada publik dan dapat memberi dampak positif bagi pembangunan daerah.

Adapun jadwal pelaksanaan kegiatan Sosper yang telah ditetapkan, untuk Komisi I pada 14 November 2025, Komisi II 15 November 2025, Komisi III 25 November 2025.

Melalui kegiatan ini, berharap terjalin komunikasi yang lebih baik antara pemerintah daerah, dewan, dan masyarakat, sehingga implementasi peraturan daerah dapat berjalan optimal sesuai dengan semangat pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.

Rapat persiapan ini juga dihadiri Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan, serta dihadiri oleh para pendamping sodper dewan dan pejabat terkait di lingkungan Sekretariat DPRD. (AOL)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved