Berita Kotabaru
Polres Kotabaru Ungkap Peti, Ada Tambang Pasir Hingga Emas
Polres Kotabaru mengungkap tiga aktivitas Penambangan Tanpa Izin (Peti) selama operasi Peti Intan 2025. diantaranya aktivitas tambang emas
BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Polres Kotabaru mengungkap tiga aktivitas Penambangan Tanpa Izin (Peti).
Dari tiga penindakan tersebut, dua di antaranya merupakan hasil Operasi Peti Intan 2025 yang dilangsungkan pada 15-29 Oktober.
Mewakili Kapolres AKBP Doli M Tanjung, Kasatreskrim AKP Shoqif Fabrian menyampaikan pengungkapan pertama berlangsung di Desa Serongga, Kecamatan Kelumpang Hilir, Kalimantan Selatan (Kalsel), Kamis (16/10/2025) siang.
Aktivitas yang dilakukan tersangka, MK, sebagai pemilik lahan, berupa galian C dengan material urug atau pasir.
Baca juga: Operasi Gunakan Ekskavator, Tiga Tambang Ilegal di Kotabaru Ditutup, Polisi Ungkap Pemiliknya
“Penambangan ini diduga tanpa izin, dengan menggunakan satu ekskavator,” kata Shoqif, Rabu (12/11/2025).
Adapun pengungkapan kedua berlangsung sepekan kemudian, yakni Kamis (23/10/2025) siang.
Lokasinya berada di Desa Hapungu Dusun Muara Hariti, Kecamatan Hampang, berupa penambangan emas.
Pada Operasi Peti Intan ini, Unit II Satreskrim Polres Kotabaru menemukan dan mem-police line satu ekskavator milik A.
“Sebelumnya kami juga menindak satu aktivitas Peti,” ujarnya.
Penindakan pada 17 September itu berlangsung di Desa Bangkalaan Dayak, Dusun Lipon, Kecamatan Kelumpang Hulu, yang juga bergerak pada tambang emas.
Satu ekskavator Sany turut diamankan. Setidaknya ada luasan 20x10 meter persegi lahan yang digali, dengan kedalaman berkisar 5 meter.
Aktivitas ini dilakukan sejumlah orang berkelompok. Mereka berbagai tugas dan peran. Mulai dari operator, pelenggang, hingga penanggung biaya dan pemilik lahan.
“Aktivitas Peti ini tidak ada pembiaran, maka dari itu kami lakukan penindakan,” ujar Shoqif.
Dari tiga kasus tersebut, ada yang masih di tahap penyidikan, ada pula yang sudah selesai.
Baca juga: Ini Kondisi Mobil Dinas Kapolres Kuansing Riau yang Dirusak Massa Saat Penertiban Tambang Emas
Sementara Tim Subdit IV Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menyita empat ekskavator dari aktivitas pertambangan batu bara ilegal di sejumlah kabupaten.
Polres Kotabaru
penambangan tanpa izin (Peti)
tambang emas
tambang pasir
Banjarmasinpost.co.id
Kalimantan Selatan (Kalsel)
| Ini Alasan Kuat Nelayan Kotabaru Kalsel Dilarang Melaut Hari Ini Rabu 12 November 2025 |
|
|---|
| Gelombang Tinggi Disertai Angin Kencang, Kapolsek Pulau Sembilan Himbau Nelayan Untuk Tidak Melaut |
|
|---|
| Pedagang Ingin Lapak untuk Relokasi Korban Kebakaran di Pasar Kemakmuran Kotabaru Segera Selesai |
|
|---|
| Panen Perdana, Kelompok Budidaya Nila Bioflok Bekambit Asri Gelar Syukuran |
|
|---|
| Warga Bekambit Aksi di DPRD Kotabaru, Keluhkan Pengalihan Sungai dan Penyerobotan Lahan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Petugas-memasang-garis-polisi-pada-unit-eskavator.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.