Berita Tanahlaut
Polres Tanahlaut Geruduk Tambang Emas di Martadah, Ini Fakta yang Didapati di Lokasi
Polres Tanahlaut menggeruduk aktivitas penambangan emas di Desa Martadah, Kecamatan Tambangulang
Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), menggeruduk aktivitas penambangan emas di Desa Martadah, Kecamatan Tambangulang.
Informasi dihimpun, Kamis (13/11/2025), dua orang diamankan pada giat yang dilakukan pada pekan terakhir Oktober lalu tersebut.
Perlengkapan yang digunakan untuk penambangan emas juga diamankan sebaai barang bukti.
Penindakan tersebut dilakukan personel Satreskrim Polres Tanahlaut karena aktivitas tambang emas tersebut diduga ilegal atau tanpa izin (peti).
Baca juga: Polres Kotabaru Ungkap Peti, Ada Tambang Pasir Hingga Emas
Razia tersebut dipimpin Kasat Reskrim Polres Tala AKP Cahya Prasada Tuhuteru bersama Kanit II Tipidter beserta anggota Unit II Tipidter, anggota Resmob Satreskrim Polres Tanahlaut.
Kapolres Tanahlaut, AKBP Ricky Boy Siallagan melalui Kasat Reskrim AKP Cahya Prasada Tuhuteru ketika dikonfirmasi membenarkan razia penambangan emas yang diduga tanpa izin tersebut.
Cahya menerangkan telah dilakukan penindakan kegiatan penambangan tanpa izin pada tanggal 28 Oktober 2025 sekitar pukul 12.30 Wita dan pada tanggal 15 oktober 2025.
Penangkapan itu berlokasi di tambang emas milik inisial E dan inisial J di Desa Martadah, Kecamatan Tambangulang.
Hasil yang didapat berdasarkan fakta di lapangan yakni ditemukannya kegiatan aktivitas pertambangan emas manual menggunakan mesin dongfeng yang tidak memiliki perizinan.
"Saat diamankan, aktivitas penggalian emas sedang berlangsung," papar Cahya.
Baca juga: Operasi Gunakan Ekskavator, Tiga Tambang Ilegal di Kotabaru Ditutup, Polisi Ungkap Pemiliknya
Galian tambang emas tersebut luasannya sekitar 10 meter, dengan panjang sekitar 10 meter, dan kedalaman sekitar 4 meter, yang di kerjakan.
"Saat ini proses penanganan perkara terkait penindakan peti ini sudah pada tahap penyidikan dan barang bukti diamankan di gudang barang bukti Polres Tanahlaut," tandasnya. (banjarmasinpost.co.id/banyu langit roynalendra nareswara)
| Harga Sembako di Tala Jelang Nataru dan Haul Guru Sekumpul, Bupati: Pengawasan Akan Terus Dilakukan |
|
|---|
| Penampakan Freezer Baru Seharga Rp80Juta Milik Warga Pelaihari Tanahlaut Kalsel yang Hangus Terbakar |
|
|---|
| Sembunyikan Narkoba di Bawah Kasur, Buruh Serabutan Ditangkap Polsek Kintap |
|
|---|
| Buruh Serabutan di Kintap Tanahlaut Ditangkap Polisi, Sabu Disembunyikan di Bawah Kasur |
|
|---|
| Plafon Jebol, Rumah Tangga Pasutri Tanahlaut Ini Ikut Retak, Drama Sidang Tipiring di PN Pelaihari |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/lokasi-penambangan-emas-yang-diduga-ilegal-di-Desa-Martadah.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.