Berita Banjarmasin

Serapan Anggaran Kalsel Belum 60 Persen, Gubernur Muhidin Ancam Copot Kepala SKPD

Gubernur Kalsel Muhidin akan mengambil langkah tegas kepada SKPD yang tak mampu menyerap anggaran tahun 2026 secara optimal

Foto Humas DPRD Kalsel
SAMPAIKAN LAPORAN - Gubernur Kalsel, Muhidin saat menyampaikan laporan pada rapat paripurna di DPRD Kalsel, Rabu (12/11/2025).   


BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Muhidin menegaskan akan mengambil langkah tegas terhadap kepala dinas atau pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang tak mampu menyerap anggaran tahun 2026 secara optimal.

Peringatan keras itu disampaikan karena realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalsel Tahun Anggaran 2025 masih jauh dari target serapan.

“Apabila SKPD terkait tidak mampu membelanjakan dana yang sudah direncanakan, maka saya cukupkan saja, atau silakan mengundurkan diri. Tidak perlu lagi menjabat di SKPD,” tegas Muhidin, usai Rapat Paripurna di DPRD Kalsel, Rabu (12/11/2025).

Berdasarkan data rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada Selasa malam, serapan anggaran hingga awal November 2025 belum mencapai 60 persen.

Baca juga: Warga Rantau Bakula Kalsel Resah Rumah Retak Diduga Dampak Getaran Tambang, Ajukan 5 Tuntutan

“Kalau tahun ini belum maksimal, saya masih bisa maklumi, karena masa jabatan kami baru berjalan. Tapi untuk tahun 2026, tidak ada alasan lagi,” ujar Muhidin.

Gubernur menekankan agar setiap SKPD bekerja serius sejak awal tahun anggaran untuk menghindari penumpukan kegiatan di akhir tahun.

“Kalau lelang dilakukan di awal tahun, tidak akan terjadi lagi pengendapan kegiatan di akhir tahun,” katanya.

Selain soal penyerapan anggaran, Muhidin juga mendorong penguatan sinergi antara Pemprov, DPRD, dan Kejaksaan Tinggi Kalsel dalam pengawasan pembangunan daerah.

“Kami selalu melibatkan Kejati dalam proses pendampingan hukum agar pelaksanaan kegiatan pemerintah berjalan sesuai aturan,” ujarnya.

Ia juga meminta DPRD mengoptimalkan fungsi pengawasan, termasuk dengan melibatkan Tim Ahli Gubernur (TAG) yang berisi para akademisi dan tokoh berpengalaman.

“Tolong TAG kami dilibatkan. Ada profesor, mantan menteri, wali kota, wakil wali kota, dan pejabat yang berpengalaman di bidangnya. Mereka membantu memantau dan mendorong dinas yang belum bergerak,” jelasnya.

Menurut Muhidin, kolaborasi antara eksekutif, legislatif, dan aparat penegak hukum menjadi kunci mewujudkan pemerintahan yang bersih dan efektif di Kalsel.

Sementara itu, Ketua DPRD Kalsel, Supian HK berharap serapan anggaran bisa menembus minimal 70 persen hingga akhir Desember 2025, meski sejumlah anggota dewan menilai target 90-100 persen sulit tercapai mengingat waktu yang kian singkat. (banjarmasinpost.co.id/m syaiful riki)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved