Berita Tanahbumbu

Pengendara di Tanahbumbu Ingat Cek Ulang Kelengkapan Kendaraan, Operasi Zebra Intan Bakal Digelar

Satlantas Polres Tanahbumbu bakal gelar Operasi Zebra Intan 2025, cek jadwalnya dan tentunya pengendara harus lakukan ini

Penulis: Muhammad Fikri | Editor: Irfani Rahman
banjarmasinpost.co.id/muhammad fikri
LALU LINTAS - Arus lalu lintas di jalan Ahmad Yani, atau pertigaan pelabuhan Ferry Batulicin, Kelurahan Batulicin, Kecamatan Batulicin, Jum’at (14/11/2025). Pengendara di Tanahbumbu, siap-siap Operasi Zebra Intan 2025 bakal segera digelar. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Waktu tinggal menghitung hari. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanah Bumbu, Polda Kalsel mengingatkan masyarakat bahwa gelaran Operasi Zebra Intan 2025 akan dimulai serentak secara nasional, tepatnya pada 17 hingga 30 November 2025.

Peringatan ini menjadi momen krusial bagi seluruh pengendara di Kabupaten Tanahbumbu untuk segera mengecek kembali kesiapan diri dan kendaraannya.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya melalui Kasat Lantas Polres, AKP Eko Guntar, melalui keterangan resminya, secara tegas menyatakan bahwa operasi ini bukan sekadar penindakan, melainkan upaya intensif untuk meningkatkan disiplin dan menekan angka fatalitas kecelakaan di jalan raya.

"Operasi Zebra Intan merupakan upaya kami untuk mengingatkan masyarakat agar selalu melengkapi surat-surat kendaraan, mematuhi aturan, dan mengutamakan keselamatan di jalan,” ujar Kasat Lantas.

Baca juga: BREAKING NEWS - Jadi Rektor Perempuan Pertama, Nida Mufidah Resmi Pimpin UIN Antasari Banjarmasin  

Baca juga: Lowongan Kerja Adaro Energy Terbaru, Terbuka Bagi Lulusan S1, Ada Penempatan Kalsel dan Sumsel

Masyarakat diimbau tidak hanya fokus pada Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Pihak Satlantas menegaskan, penindakan juga akan difokuskan pada pelanggaran yang memiliki potensi tinggi menyebabkan kecelakaan fatal, di antaranya:

Tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), melanggar marka jalan dan rambu lalu lintas, mengemudi di bawah pengaruh alkohol atau obat-obatan, penggunaan knalpot bising yang mengganggu ketertiban umum.

Dengan sisa waktu yang sempit ini, Satlantas mengimbau pengendara untuk memastikan seluruh kelengkapan kendaraan, termasuk kondisi teknis sepeda motor maupun mobil, dalam keadaan prima sebelum meninggalkan rumah.

"Dengan tertib berlalu lintas, diharapkan masyarakat bisa berkendara dengan aman dan nyaman, serta selamat sampai tujuan," tutup Kasat Lantas.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Fikri Syahrin)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved