Serambi Mekkah

TPS3R di Banjar Kirim Perdana RDF ke PT ITP Kotabaru, Langkah Baru Atasi Sampah Plastik di Kalsel

TPS 3R Lestari Albasia, Martapura, menjadi tempat TP3R pertama di Kabupaten Banjar untuk menjadikan olahan sampah plastik menjadi produk bernilai

|
Penulis: Nurholis Huda | Editor: Irfani Rahman
Foto Ist DKISP Kabupaten Banjar 
PELEPASAN-Suasana pelepasan truk pengangkut RDF  simbolis oleh  Plt Deputi Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 KLHK, Hanifah Dwi Nirwana, disaksikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kalsel Rahmat Prapto Udoyo, Sekretaris DPRKPLH Banjar Gusti Rendy, jajaran terkait serta perwakikan ITP, pada Jumat (14/12/2025) di Taman Barakat dan TPS 3R Lestari Albasia, Martapura 

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA- Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle
di Taman Barakat dan TPS 3R Lestari Albasia, Martapura, menjadi tempat TP3R pertama di Kabupaten Banjar termasuk di Kalsel untuk menjadikan olahan sampah plastik menjadi produk bernilai.

Produk sampah plastik yang dipres dan diolah itu bernama Refuse Derived Fuel (RDF). Hasil olahan sampah plastik dari TPS 3R Martapura berbentuk RDF itu dijual untuk menjadi bahan bakar alternatif di PT Indocement Tunggal Perkasa Tbk (PT ITP) di Kotabaru.

Secara perdana, pelepasan RDF di TPS3R tersebut dilepas oleh Plt Deputi Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 KLHK, Hanifah Dwi Nirwana, disaksikan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel, Rahmat Prapto Udoyo, Sekretaris DPRKPLH Banjar Gusti Rendy, jajaran terkait, pada Jumat (14/12/2025).

Hanifah Dwi Nirwana menjelaskan jika pengolahan sampah menjadi RDF tidak hanya mengurangi beban TPA, tetapi juga memberikan nilai tambah sebagai sumber energi alternatif yang mendukung industri.

“Harapan kami, kegiatan ini menjadi titik awal sistem pengelolaan sampah terintegrasi di Kabupaten Banjar. Semoga dapat menjadi model bagi daerah lain dalam penerapan ekonomi sirkular,” harapnya.

SAMPAH OLAHAN- Suasana pelepasan truk pengangkut RDF  simbolis oleh Plt Deputi Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 KLHK, Hanifah Dwi Nirwana, disaksikan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel Rahmat Kartopo, Sekretaris DPRKPLH Banjar Gusti Rendy, jajaran terkait serta perwakikan ITP, pada Jumat (14/12/2025) di Taman Barakat dan TPS 3R Lestari Albasia, Martapura
 
SAMPAH OLAHAN- Suasana pelepasan truk pengangkut RDF  simbolis oleh Plt Deputi Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 KLHK, Hanifah Dwi Nirwana, disaksikan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel Rahmat Prapto Udoyo, Sekretaris DPRKPLH Banjar Gusti Rendy, jajaran terkait serta perwakikan ITP, pada Jumat (14/12/2025) di Taman Barakat dan TPS 3R Lestari Albasia, Martapura   (Foto Ist DKISP Kabupaten Banjar )

Kabid Pengelolaan Sampah, Bahan Berbahaya dan Beracun DPRKPLH, Sutiono, menjelaskan kerja sama dengan PT ITP menjadi langkah strategis dalam menjawab tantangan pengelolaan sampah di Kabupaten Banjar.

“Selama ini sampah plastik yang tidak dapat diolah lebih lanjut dikirim ke TPA. Dengan dukungan PT ITP, sampah low value kini dapat diproses menjadi RDF dan dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif dalam produksi semen,” ujarnya.

Dia  juga mengimbau masyarakat untuk terus menerapkan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle) melalui langkah sederhana seperti memilah sampah organik, anorganik, dan residu mulai dari rumah.

Diketahui, olahan limbah di TPS3R  Lestari Albasia, Martapura, menjadi bukti nyata kerjasama kolaborasi dari Pemerintah Kabupaten Banjar bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam pengelolaah sampah yang berkelanjutan.

Selain pemberangkatan atau pengiriman perdana truk berisi RDF ke PT Indocement Tunggal Perkasa Tbk (PT ITP) di Kotabaru, juga para pejabat dan tamu undangan menggelar kegiatan bersih-bersih sampah di sekitar lokasi.

(Banjarnasin Post/Nurholis Huda/AOl/*).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved