Berita Balangan
Operasi Zebra Intan 2025 di Balangan, Polisi Pantau Pelanggaran Lalu Lintas di Tiga Titik ETLE
Operasi Zebra Intan 2025 di Kabupaten Balangan juga menggunakan sarana ETLE ditiga titik lokasi
Penulis: Isti Rohayanti | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN- Terhitung selama dua pekan ke depan, Polres Balangan menggelar pelaksanaan Operasi Zebra Intan 2025 di wilayah Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Kegiatan ini diawali apel gelar pasukan di Mako Polres Balangan, Senin (17/11/2025) yang melibatkan ratusan personel dalam pelaksanaannya.
Operasi Zebra Intan dimulai pada 17 November ini dan berakhir pada 30 November mendatang dengan sasaran pengendara yang tidak taat atau melakukan pelanggaran lalu lintas, baik secara administrasi maupun kasat mata.
"Operasi ini bertujuan untuk menjaga keamanan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas menjelang akhir tahun," ungkap Kapolres Balangan, AKBP Yulianor Abdi usai pelaksanaan apel gelar pasukan.
Baca juga: Peluncuran Calendar of Event Kalsel, Balangan Kenalkan Budaya Mesiwah Pare Gumboh
Berdasarkan amanat Kapolda Kalsel lanjutnya, pelaksanaan Operasi Zebra Intan tersebut bersifat edukasi dan humanis, serta dilakukan pula sosialisasi dan imbauan termasuk adanya penegakan hukum.
Pelaksanaan Operasi Zebra Intan 2025 ini juga menggunakan sarana ETLE untuk penegakan hukum secara elektronik, dimana ada tiga titik yang saat ini aktif, beroperasional di perempatan Paringin, Perempatan Masjid Al Akbar dan di Jalan A Yani, Desa Batumandi.
Adapun pelanggaran yang ditindak meliputi pelanggaran dalam hal administrasi mengenai kelengkapan dokumen kendaraan, penggunaan helm dan sebagainya.
Hal ini, menurut Kapolres bertujuan untuk menjaga agar masyarakat selamat dalam berlalu lintas.
Baca juga: Intip Pelaksanaan MBG di SMAN 2 Paringin Balangan Kalsel, Siswa Ini Tak Lagi Bawa Bekal dari Rumah
Selain ini Operasi Zebra Intan 2025 tersebut juga bertujuan untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas, dimana merujuk data dari Satlantas Polres Balangan pada tahun 2023 terjadi 14 kasus kecelakaan dan 2024 ada 11 kasus.
Kapolres juga mengingatkan agar pengendara di Kabupaten Balangan selalu taat berlalu lintas, selain itu apabila pelanggaran tertangkap CCTV ETLE, maka tilang elektronik akan dilakukan melalui pengiriman surat kepada pelanggar yang nantinya pelanggar wajib membayar denda atas pelanggaran yang ia lakukan.
(banjarmasinpost.co.id/isti rohayanti)
Operasi Zebra Intan 2025
Kabupaten Balangan
Kalimantan Selatan (Kalsel)
ETLE
Banjarmasinpost.co.id
Polres Balangan
| Masyarakat Terdampak Banjir di Balangan Dapatkan Bantuan, Dari Sembako Hingga Gas LPG |
|
|---|
| Nikmati Malam Pergantian Tahun, Warga Balangan Ramai Berkumpul di Siring Kota Paringin |
|
|---|
| Polres Balangan Tangani 189 Kasus Kejahatan di 2025, Curanmor dan Pembobolan Rumah Mendominasi |
|
|---|
| Tersengat Arus Listrik, Tukang di RTH Martasura Paringin Balangan Dinyatakan Meninggal |
|
|---|
| Menteri LH Cek Kerusakan Pasca Banjir Bandang di Balangan, Pantau Sungai Pitap |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Titik-ETLE-di-bundaran-Paringin.jpg)