Berita Balangan

Operasi Zebra Intan 2025 di Balangan, Polisi Pantau Pelanggaran Lalu Lintas di  Tiga Titik ETLE

Operasi Zebra Intan 2025 di Kabupaten Balangan juga menggunakan sarana ETLE ditiga titik lokasi

Penulis: Isti Rohayanti | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Isti Rohayanti
OPERASI ZEBRA INTAN- Titik ETLE di bundaran Paringin, Kecamatan Paringin, Kabupaten Balangan yang menjadi alat dengan sistem penggunaan teknologi kamera yang merekam pelanggaran lalu lintas. Fasilitas ini dimanfaatkan selama Operasi Zebra Intan 2025. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN- Terhitung selama dua pekan ke depan, Polres Balangan menggelar pelaksanaan Operasi Zebra Intan 2025 di wilayah Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Kegiatan ini diawali apel gelar pasukan di Mako Polres Balangan, Senin (17/11/2025) yang melibatkan ratusan personel dalam pelaksanaannya.

Operasi Zebra Intan dimulai pada 17 November ini dan berakhir pada 30 November mendatang dengan sasaran pengendara yang tidak taat atau melakukan pelanggaran lalu lintas, baik secara administrasi maupun kasat mata.

"Operasi ini bertujuan untuk menjaga keamanan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas menjelang akhir tahun," ungkap Kapolres Balangan, AKBP Yulianor Abdi usai pelaksanaan apel gelar pasukan.

Baca juga: Peluncuran Calendar of Event Kalsel, Balangan Kenalkan Budaya Mesiwah Pare Gumboh

Berdasarkan amanat Kapolda Kalsel lanjutnya, pelaksanaan Operasi Zebra Intan tersebut bersifat edukasi dan humanis, serta dilakukan pula sosialisasi dan imbauan termasuk adanya penegakan hukum.

Pelaksanaan Operasi Zebra Intan 2025 ini juga menggunakan sarana ETLE untuk penegakan hukum secara elektronik, dimana ada tiga titik yang saat ini aktif, beroperasional di perempatan Paringin, Perempatan Masjid Al Akbar dan di Jalan A Yani, Desa Batumandi.

Adapun pelanggaran yang ditindak meliputi pelanggaran dalam hal administrasi mengenai kelengkapan dokumen kendaraan, penggunaan helm dan sebagainya.

Hal ini, menurut Kapolres bertujuan untuk menjaga agar masyarakat selamat dalam berlalu lintas.

Baca juga: Intip Pelaksanaan MBG di SMAN 2 Paringin Balangan Kalsel, Siswa Ini Tak Lagi Bawa Bekal dari Rumah

Selain ini Operasi Zebra Intan 2025 tersebut juga bertujuan untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas, dimana merujuk data dari Satlantas Polres Balangan pada tahun 2023 terjadi 14 kasus kecelakaan dan 2024 ada 11 kasus.

Kapolres juga mengingatkan agar pengendara di Kabupaten Balangan selalu taat berlalu lintas, selain itu apabila pelanggaran tertangkap CCTV ETLE, maka tilang elektronik akan dilakukan melalui pengiriman surat kepada pelanggar yang nantinya pelanggar wajib membayar denda atas pelanggaran yang ia lakukan.

(banjarmasinpost.co.id/isti rohayanti)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved