Berita Kotabaru

Satresnarkoba Polres Kotabaru Bekuk Pengedar di Gunung Ulin, Sita 21 Paket Sabu hingga Alat Hisap

Pelaku berinisial Y (21), diamankan pada Jumat (21/11/2025) setelah dilakukan rangkaian penyelidikan.

Penulis: Muhammad Tabri | Editor: Ratino Taufik
Satresnarkoba Polres Kotabaru
Y (21), pelaku diduga pengedar sabu dan sejumlah barbuk lainnya usai dibekuk Satresnarkoba Polres Kotabaru di Desa Gunung Ulin, Kecamatan Pulaulaut Utara. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Seorang warga di Desa Gunung Ulin, Kecamatan Pulaulaut Utara, Kabupaten Kotabaru dibekuk polisi atas dugaan peredaran narkoba jenis sabu. 

Pelaku berinisial Y (21), diamankan pada Jumat (21/11/2025) setelah dilakukan rangkaian penyelidikan.

Disampaikan Kapolres Kotabaru, AKBP Doli M Tanjung melalui Kasatnarkoba, Iptu Sidiq Martujet, pengungkapan kasus Y yang dinilai meresahkan ini berawal dari informasi warga yang mencurigai kerapnya transaksi sabu.

"Dari hasil pengungkapan, kami dapati 21 paket sabu dengan berat bersih 2,06 gram," ujar Sidiq, Selasa (25/11/2025).

Baca juga: Kesabaran Dewi Perssik Habis, Tiga Akun Dipolisikan Usai Viral Isu Sang Biduan Usir Irish Bella

Selain sabu sebagai barbuk utama, juga didapati berbagai alat untuk mengedar dan memakai sabu, seperti timbangan digital, alat press, plastik klip, sedotan, bong, dan handphone.

Atas ulahnya ini, Y pun digelandang ke Mapolres Kotabaru untuk mempertanggungjawabkan secara hukum. 

Ditegaskan Sidiq, pihaknya akan terus bergerak memberantas peredaran narkoba di Bumi Saijaan. Guna melindungi masyarakat dan generasi penerus. (Banjarmasinpost.co.id/MuhammadTabri)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved