Berita HST

APBD HST 2026 Disetujui: Pemda Dorong Belanja Modal dan Penguatan Pelayanan

Pemkab HST bersama DPRD HST resmi mengesahkan APBD 2026 dengan total pendapatan daerah sekitar Rp1,7 triliun. Jumat, (28/11/2025). 

Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Irfani Rahman
Banjarmasin Post/Stanislaus Sene
RAPAT - Rapat Paripurna Pengesahan APBD 2026 Kabupaten HST 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) bersama DPRD HST resmi mengesahkan APBD 2026 dengan total pendapatan daerah sekitar Rp1,7 triliun. Jumat, (28/11/2025). 

Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD HST H. Pahrijani, Bupati HST Samsul Rizal menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menjaga kualitas belanja daerah dan memperkuat pelayanan publik.

Juru Bicara Banggar DPRD HST, Salpia Riduan, menjelaskan bahwa belanja daerah ditetapkan sekitar Rp2,2 triliun dengan defisit Rp452 miliar yang ditutup melalui penerimaan pembiayaan Rp462 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp10 miliar.

Penyusunan APBD 2026 dilakukan melalui pembahasan intensif antara Banggar dan TAPD HST. Pemerintah daerah menggarap komponen pendapatan secara detail, mulai dari PAD, pendapatan lain yang sah, hingga transfer pemerintah pusat dan provinsi yang disesuaikan dengan pagu resmi serta realisasi ekonomi daerah tiga tahun terakhir.

Baca juga: Soal Rencana Pemotongan Dana Desa, Ketua Komisi I DPRD HST Ungkap Hal Ini

Baca juga: Update Penganiayaan Aparat Desa Banua Budi HST, Sekdes: Bukan Masalah Bansos

Pemkab HST juga mendorong efisiensi belanja operasional dan memperbesar porsi belanja modal sebagai wujud penguatan pembangunan dan peningkatan kualitas layanan masyarakat. 

“Seluruh proses dilakukan transparan dan mendalam agar APBD mampu menjawab kebutuhan publik,” ujar Salpia.

Banggar memberikan sejumlah catatan untuk Pemda, termasuk penguatan penganggaran, penyelarasan pokok pikiran DPRD, efisiensi tenaga outsourcing, hingga aspirasi pedagang ayam agar dapat diakomodasi secara proporsional.

Setelah disahkan dan ditandatangani bersama, dokumen APBD 2026 akan segera dikirimkan ke Gubernur Kalsel untuk proses evaluasi sebelum ditetapkan secara final. 

(Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus Sene). 
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved