Berita HST

Rutan Barabai Raih Predikat WBK, Bukti Komitmen Tegakkan Integritas dan Pelayanan Prima

Rutan Kelas IIB Barabai berhasil mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) , ini kata kepala Rutan Barabai

Tayang:
Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Irfani Rahman
Istimewa Humas Rutan Barabai
TERIMA PENGHARGAAN- Rutan Barabai Terima penghargaan Raih Predikat WBK 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Barabai berhasil mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) sebagai wujud nyata komitmen dalam menghadirkan layanan yang bersih dan berintegritas.

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Agus Andrianto, kepada Kepala Rutan Barabai, I Komang Suparta, pada acara Rapat Koordinasi Pengendalian Capaian Kinerja Semester II dan Refleksi Akhir Tahun 2025 di Jakarta, Rabu, (17/12/2025).

Predikat WBK ini merupakan hasil dari upaya berkelanjutan dalam membangun Zona Integritas yang meliputi perbaikan tata kelola, peningkatan mutu layanan publik, serta pemberantasan korupsi di lingkungan Rutan Barabai.

Kepala Rutan Barabai, I Komang Suparta, menyampaikan bahwa keberhasilan ini adalah hasil kerja keras dan sinergi seluruh pegawai. 

Baca juga: BREAKING NEWS- Kai Musa Juru Kunci Pegunungan Meratus Kalsel Meninggal Dunia, Dalam Usia 119 Tahun

Baca juga: Geger Temuan Kerangka Manusia di Landasan Ulin Timur Banjarbaru, Berserakan di Semak-semak

"Predikat WBK bukan sekadar penghargaan, melainkan tanggung jawab yang harus terus dipertahankan dan ditingkatkan demi pelayanan yang optimal," jelasnya. 

Komang mengatakan bahwa pencapaian ini sebagai bukti konsistensi reformasi birokrasi di Rutan Barabai dan berharap capaian tersebut dapat menginspirasi satuan kerja lain di wilayah Kalimantan Selatan untuk terus mengedepankan integritas dan kualitas pelayanan.

"Penghargaan ini menegaskan dedikasi Rutan Barabai dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan akuntabel serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pemasyarakatan," pungkanya.

(Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved