Berita Kotabaru

Momen Natal 2025, Tujuh Narapidana Lapas Kotabaru Terima Remisi

Berdasarkan jenis tindak pidana, penerima remisi terdiri dari 2 orang Narapidana kasus narkotika dan 5 orang Narapidana pidana umum.

Penulis: Muhammad Tabri | Editor: Ratino Taufik
Istimewa/Humas Lapas Kotabaru
REMISI - Satu di antara tujuh narapidana Lapas Kotabaru menerima remisi di momen Natal 2025. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Sebanyak tujuh narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru terima remisi khusus di momen Natal 2025.

Pemberian pemotongan masa hukuman ini merupakan pemenuhan hak Narapidana yang telah memenuhi syarat administratif, substantif, hingga sesuai peraturan perundang-undangan.

Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kotabaru  J mengaku bersyukur atas remisi yang didapat di Natal penuh kasih kali ini.

"Tentunya ini menjadi penyemangat untuk terus berperilaku baik, menjalankan pembinaan dan mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat kelalk," bebernya.

Disampaikan Kalapas Kotabaru, Doni Handriansyah, remisi Natal yang diberikan beberapa hari lalu merupakan bagian dari layanan pemasyarakatan yang berorientasi pada pembinaan, keadilan, dan reintegrasi sosial narapidana.

Baca juga: Banjir Rusak Jembatan Danau Tamiang Banjar, Warga Mandikapau Barat Gunakan Jalur Alternatif

Tahun ini, dari tujuh narapidana yang menerima remisi, masing-masing dua orang mendapatkan 15 hari, dua orang untuk potongan satu bulan, serta tiga orang untuk pengurangan satu bulan 15 hari.

"Mereka ini berdasarkan jenis pidana, dua di antaranya terjerat kasus narkotika dan lima lainnya pidana umum," ujar Doni, Sabtu (27/12/2025).

Berdasarkan jenis tindak pidana, penerima remisi terdiri dari 2 orang Narapidana kasus narkotika dan 5 orang Narapidana pidana umum.

Doni juga menjelaskakn, narapidana yang menerima remisi telah memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan.

Seperti aktif mengikuti program pembinaan, berkelakuan baik, serta menunjukkan penurunan tingkat risiko.

"Pemberian juga dilakukan selektif dan objektif sebagai bentuk apresiasi negara kepada yang bersungguh-sungguh menjalani pembinaan," pungkasnya. (Banjarmasinpost.co.id/MuhammadTabri)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved