Berita Banjarbaru  

Bapenda Kalsel Tambah Ruang Kerja, Dukung Layanan Lebih Optimal

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalsel memiliki gedung baru di areal perkantoran Pemprov Kalsel.

Tayang: | Diperbarui:
banjarmasinpost.co.id/Nurholis Huda
GEDUNG BARU - Wujud gedung baru di belakang kantor Bapenda Kalsel, Kamis (22/1/2026). 

 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Terdapat gedung baru di belakang kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalsel di areal perkantoran Pemprov Kalsel.

Gedung baru berlantai dua itu nantinya akan difungsikan untuk menampung tim dan staffnya  bidang-bidang di Bapenda Kalsel.

Pembangunan gedung dilakukan menyusul keterbatasan ruang kantor sebelumnya, seiring pemisahan kelembagaan antara Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Badan Pendapatan Daerah.

"Dulu kantor ini hanya untuk Bidang Aset. Setelah pemisahan kelembagaan, ruang yang ada sudah tidak mencukupi. Karena itu kita bangun gedung di belakang untuk para kepala bidang," kata Kepala Bapenda Kalsel, Subhan Nor Yaumil, di sela acara pembinaan mental ASN di lingkup Bapenda sekaligus peringatan Isra Mikraj, Kamis (22/1/2026).

Selain sebagai ruang kerja, gedung baru juga akan dimanfaatkan untuk meningkatkan pelayanan kepada tim atau operator di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) penghasil. 

Baca juga: 8.400 Hektare Sawah di Kalsel Gagal Panen Akibat Banjir, Potensi Kerugian Diperkirakan Rp 2,73 T

Selain difungsikan sebagai ruang kerja bagi para kepala bidang dan staf, fasilitas baru ini juga diarahkan untuk menunjang pelayanan internal antarlembaga. Bapenda Kalsel menyiapkan pola pelayanan yang lebih terpusat, khususnya bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) penghasil pendapatan.

Menurut Subhan, ke depan mekanisme konsultasi dan koordinasi tidak lagi dilakukan secara terpisah di masing-masing ruangan pejabat. Bapenda akan menyediakan ruang khusus di lantai bawah gedung lama sebagai pusat layanan dan konsultasi terpadu.

“SKPD penghasil, baik dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, bahkan dari luar daerah, nantinya bisa langsung berkonsultasi di satu tempat,” jelasnya.

Dengan penataan tersebut, Bapenda berharap proses koordinasi pengelolaan pendapatan daerah dapat berlangsung lebih efisien dan tertib, sekaligus menciptakan suasana pelayanan yang lebih nyaman bagi seluruh pihak yang terlibat. (Banjarmasinpost.co.id/Nurholis Huda)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved