Bumi Bersujud

Bupati Andi Rudi Latif Terima Penghargaan Menkum RI

Mendukung pendirian Posbankum, Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif terima penghargaan dari Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Tayang:
Penulis: Muhammad Fikri | Editor: Irfani Rahman
Diskominfo SP Tanah Bumbu
TERIMA PENGHARGAAN- Perwakilan pemkab Tanah Bumbu menerima penghargaan dari Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas. Penghargaan atas dukungan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan di Kabupaten Tanah Bumbu. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif terima penghargaan dari Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas. Penghargaan atas dukungan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan di Kabupaten Tanah Bumbu.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas kepada Bupati Andi Rudi Latif melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Eryanto Rais, pada kegiatan peresmian 2.015 Posbankum se-Provinsi Kalimantan Selatan yang digelar di Banjarbaru, Jumat (30/1/2026).

Bupati Andi Rudi Latif mengatakan Pemkab Tanah Bumbu menyambut gembira penghargaan tersebut, yang menjadi bentuk pengakuan pemerintah pusat atas peran aktif Tanah Bumbu dalam mendukung kebijakan nasional di bidang pelayanan hukum, khususnya dalam menghadirkan akses keadilan yang mudah dijangkau oleh masyarakat hingga ke level akar rumput.

Bupati menambahkan dukungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu terhadap pembentukan Posbankum Desa/Kelurahan sejalan dengan komitmen daerah dalam memperkuat pelayanan publik dan perlindungan hukum bagi masyarakat. 

perwakilan pemkab Tanah Bumbu menerima penghargaan dari Menteri Hukum RI2
FOTO BERSAMA- Pihak perwakilan pemkab Tanah Bumbu berfoto bersama usai menerima penghargaan dari Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas. Penghargaan atas dukungan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan di Kabupaten Tanah Bumbu.

"Penghargaan dari pemerintah pusat ini diharapkan semakin memotivasi Tanah Bumbu untuk terus menghadirkan layanan hukum yang dekat, ramah, dan berpihak pada kebutuhan warga", ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa pembentukan Posbankum merupakan langkah strategis dalam reformasi politik hukum dan birokrasi. 

Posbankum tidak hanya bersifat administratif, tetapi menjadi sarana nyata kehadiran negara dalam memberikan pelayanan hukum yang inklusif, cepat, dan berorientasi pada keadilan substantif.

Keberadaan Posbankum diharapkan mampu membantu masyarakat menyelesaikan persoalan hukum secara lebih sederhana dan mudah diakses. (AOL)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved