DPRD Kotabaru 

Peserta Rapat Belum Lengkap, DPRD Kotabaru Tunda RDP Masjid Husnul Khatimah

Ini alasan DPRD Kotabaru sementara waktu menunda Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kelanjutan proyek Masjid Husnul Khatimah

Tayang:
Penulis: Muhammad Tabri | Editor: Irfani Rahman
Humas DPRD Kotabaru
PIMPIN RAPAT - Ketua DPRD Kotabaru, saat memimpin kegiatan di ruang rapat belum lama tadi. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - DPRD Kotabaru sementara waktu menunda Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kelanjutan proyek Masjid Husnul Khatimah yang dibangun dengan pola tahun jamak.

Penundaan RDP dan dijadaalkan ulang ini disampaikan Ketua DPRD Kotabaru, Suwanti belum lama tadi.

Dikatakannya, penundaan ini diambil berdasarkan hasil kesepakatan, mengingat Tim Anggaran Pemerintah Daerah(TAPD), SKPD, dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD belum bisa berhadir semuanya.

"DPRD tidak ingin terburu-buru mengambil keputusan, sebelum mendapatkan data yang valid dan utuh terkait kendala di lapangan dan berkomitmen untuk mengawal proyek ini," sebutnya, Rabu (11/2/2026).

Suwanti juga berharap RDP nantinya berjalan efektif, sehingga menghasilkan solusi konkret dan komprehensif terkait pembangunan masjid tersebut.

Diketahui, hingga saat ini belum ada lanjutan dari pembangunan Masjid Agung Husnul Khatimah, setelah selesai pada tahap awal untuk pengerjaan pada bagian pondasi. (AOL)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved