Berita Banjar
Pasar Wadai Tak Digelar Terpusat, DPRD Banjar Soroti Dampak ke UMKM
Kebijakan Pemkab yang tidak lagi menyelenggarakan Pasar Wadai Ramadan secara terpusat pada Ramadan 1447 H menuai perhatian dari DPRD Banjar
Penulis: Nurholis Huda | Editor: Budi Arif Rahman Hakim
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Kebijakan Pemerintah Kabupaten Banjar yang tidak lagi menyelenggarakan Pasar Wadai Ramadan secara terpusat pada Ramadan 1447 Hijriah menuai perhatian dari DPRD Kabupaten Banjar.
Dewan menilai keputusan tersebut berpotensi berdampak pada pelaku UMKM sekaligus kelestarian tradisi masyarakat.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Banjar, Rahmat Saleh, menyampaikan keprihatinannya karena momentum Ramadan selama ini menjadi kesempatan bagi pedagang kecil untuk meningkatkan pendapatan dan mempromosikan kuliner khas daerah.
Menurutnya, Pasar Wadai bukan sekadar aktivitas ekonomi, tetapi juga bagian dari tradisi masyarakat Banjar yang menghadirkan suasana khas selama bulan suci.
Dia menilai jika kegiatan tersebut ditiadakan dalam dua tahun terakhir, nuansa Ramadan di daerah bisa terasa berkurang.
Baca juga: Siswa Belajar Mandiri Saat Ramadan, Disdik Banjar Terapkan WFA untuk Guru
“Pasar Ramadan itu bukan hanya jual beli, tetapi juga kegembiraan kolektif masyarakat. Ada nilai budaya dan sosial di dalamnya,” ujar Rahmat Saleh.
Rahmat juga menyoroti alasan pemerintah daerah yang menyebut kini banyak pasar wadai mandiri bermunculan di berbagai titik.
Menurutnya, keberadaan pasar resmi tetap diperlukan sebagai wadah yang tertata serta menjadi ikon daerah, dibandingkan aktivitas jualan di pinggir jalan yang berpotensi menimbulkan kemacetan.
Ia bahkan menerima informasi bahwa sebagian pelaku UMKM Kabupaten Banjar memilih berjualan ke daerah tetangga karena tidak adanya fasilitas pasar terpusat di daerah sendiri.
Kondisi tersebut dinilai merugikan secara ekonomi maupun potensi pendapatan daerah.
Selain aspek ekonomi, dewan juga menyoroti pentingnya pelestarian kuliner tradisional seperti bingka, amparan tatak, dan berbagai wadai khas Banjar agar tetap dikenal generasi muda.
Tanpa wadah resmi, kekhawatiran muncul bahwa promosi budaya lokal menjadi tidak optimal.
Ke depan, DPRD berencana melakukan evaluasi kebijakan tersebut dan mendorong agar penyelenggaraan Pasar Wadai dapat kembali dianggarkan pada tahun mendatang dengan konsep yang lebih matang.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata, Irwan Jaya, menjelaskan keputusan tidak menggelar pasar terpusat diambil karena aktivitas kuliner Ramadan saat ini sudah berkembang secara mandiri di berbagai lokasi. (Banjarmasinpost.co.id/nurholis huda)
| Rofiqi Ingatkan Pengurus Baru KONI Banjar Berhati-hati Kelola Dana Hibah |
|
|---|
| PKBM Jadi Ujung Tombak Penekan Angka Anak Tidak Sekolah di Banjar |
|
|---|
| Antisipasi Elnino, Puluhan Relawan dan Petugas BPBD Banjar Dilatih Mitigasi Bencana Karhutla |
|
|---|
| Bentuk Komunitas “Acil Peduli Selamat” di Pasar Terapung, Mahasiswa ULM Tingkatkan Kesadaran K3 |
|
|---|
| Pemkab Banjar Siapkan Strategi, Stunting Tetap Prioritas Dinkes Kalsel |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Keterangan-Pasar-Wadai-di-Kabupaten-Banjar2.jpg)