Berita Kotabaru  

Sambut Ramadan 1447 H, Berikut Jam Kerja ASN Pemkab Kotabaru 

Saat Pemkab Kotabaru, Kalimantan Selatan lakukan penyesuaian jam kerja bagi ASN selama Ramadhan 1447 H

Tayang:
Penulis: Muhammad Tabri | Editor: Irfani Rahman
Diskominfo Kotabaru
SALAMI- Sekda Kotabaru, Eka Saprudin menyalami sejumlah ASN usai apel HKN, Rabu (18/2/2026). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU- Pemkab Kotabaru, Kalimantan Selatan lakukan penyesuaian jam kerja bagi ASN selama Ramadhan 1447 H.

Penyesuaian tertuang dalam Surat Edaran, sebagaimana disampaikan Sekda Kotabaru, Eka Saprudin pada apel Hari Kesadaran Nasional (HKN) yang digelar pagi tadi, Rabu (18/2/2026).

"Meski dalam suasana berpuasa, kita berharap kinerja tetap terjaga dan semakin meningkat," bebernya.

Ritme ini diharapkannya tetap terjaga, mengingat masih awal tahun atau di triwulan pertama 2026.

Menurut Eka, ini momentum penting dalam pelaksanaan program dan kegiatan yang telah direncanakan. 

Karena menjadi pondasi keberhasilan pelaksanaan program pembangunan daerah. 

Baca juga: Kronologi Penemuan Pria Meninggal Dunia di Jorong Tanahlaut, Petugas Damkar Sempat Sisir Lokasi

Baca juga: Bangunan Rampung, PUPR Kalsel Buka Suara Soal Masjid Syekh Arsyad Belum Difungsikan

"Keterlambatan pada tahap awal berpotensi memengaruhi capaian kinerja secara keseluruhan," ucapnya menegaskan.

Ia pun berharap seluruh SKPD dan unit kerja agar tetap fokus melaksanakan tugas sesuai rencana yang telah ditetapkan.

Adapun jam kerja ditetapkan seusai edaran untuk SKPD yang memberlakukan lima hari kerja diatur Senin hingga Kamis pukul 08.00–15.30 WITA, Jumat pukul 08.00–10.30 WITA.

Sedangkan bagi SKPD yang memberlakukan enam hari kerja, Senin hingga Kamis pukul 08.00–14.30 WITA, Jumat pukul 08.00–11.00 WITA, Sabtu pukul 08.00–11.30 WITA.

"Ketentuan tersebut wajib dipatuhi, berlaku selama bulan Ramadan dengan jumlah kumulatif jam kerja minimal 32 jam 30 menit per minggu," pungkasnya.

(Banjarmasinpost.co.id/MuhammadTabri) 

--

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved