Berita Tabalong
Puluhan ASN Pemkab Tabalong Purna Tugas di Periode Juli Hingga Desember 2025
Pelepasan dipimpin langsung Bupati Tabalong HM Noor Rifani dengan dihadiri Ketua PWRI Tabalong Akhmad Bakhith
Penulis: Dony Usman | Editor: Ratino Taufik
BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Puluhan ASN di lingkungan Pemkab Tabalong telah memasuki masa purna tugas pada periode Juli 2025 sampai dengan Desember 2025.
Sebagai bentuk penghormatan dan apresiasi atas dedikasi serta pengabdian ASN yang telah menyelesaikan masa tugasnya, pelepasan dilakukan, Rabu (18/2/2026) di Balai Rakyat Dandung Suchrowardi.
Pelepasan dipimpin langsung Bupati Tabalong HM Noor Rifani dengan dihadiri Ketua PWRI Tabalong Akhmad Bakhith serta pejabat di lingkup Pemkab Tabalong.
Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Tabalong, Fauzan, menyampaikan, peserta yang ikuti pelepasan merupakan ASN yang telah memasuki masa purna tugas periode Juli sampai dengan Desember tahun 2025.
"Peserta yang ikuti pelepasan purna tugas ada sebanyak 76 orang," kata Fauzan.
Baca juga: Lelang Jabatan Tiga Posisi Kepala SKPD Pemkab Tabalong Dimulai, Ini Tahapannya
Terdiri dari Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama 1 orang, Pejabat Administrator 4 orang, Pejabat Pengawas 4 orang, Pejabat Fungsional 51 orang, dan Pejabat Pelaksana 16 orang.
Ditambahkannya, maksud dari pelepasan purna tugas ini sebagai bentuk penghormatan dan apresiasi Pemkab Tabalong atas dedikasi dan pengabdian ASN yang telah menyelesaikan masa tugasnya.
Sedangkan tujuannya untuk memberikan penghargaan atas loyalitas dan kontribusi, menjalin silaturahmi dan mempererat hubungan kekeluargaan, serta memberikan motivasi dan semangat dalam memasuki masa purna tugas.
Sementara itu, Bupati Tabalong, HM Noor Rifani, saat berikan sambutan, berharap para ASN yang telah purna tugas tetap bisa produktif.
Salah satu caranya agar dapat produktif maka bisa membaca kesempatan atau peluang usaha yang dapat dilakukan untuk mengisi masa pensiun.
Misalnya bisa dengan belajar bertani, berwirausaha dengan belajar membuat kerajinan ataupun kuliner, serta tetap dapat aktif dalam kegiatan keagamaan maupun kemasyarakatan.
(banjarmasinpost.co.id/dony usman)
| Tangani Perkara Dugaan Tipikor di Bank BUMN, Kejari Tabalong Tegaskan Sesuai Mekanisme Hukum |
|
|---|
| Hadapi Potensi Kemarau Panjang, Habib Taufan Imbau Petani di Tabalong Lakukan Percepatan Tanam |
|
|---|
| Isi Hadiah Sayembara Bagi Warga yang Bisa Menangkap Pelaku Pembuang Sampah di Tabalong Kalsel |
|
|---|
| Dua Rumah di Kelurahan Agung Terbakar, Polres Tabalong Imbau Warga Waspada Cuaca Panas |
|
|---|
| Spanduk 'Tangkap Pelaku Buang Sampah Liar, Anda Kami Bayar,' Terpampang di Gambah Tabalong |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Bupati-Tabalong-HM-Noor-Rifani-saat-berikan-sambutan-pada-pelepasan-ASN-purna-tugas.jpg)