Berita Banjarmasin

Kebakaran Batubara KM 171 Satui Diduga Tambang Ilegal, DPRD Kalsel Minta Penanganan Serius

Pihak DPRD Kalsel meminta kasus kebakaran di lahan tambang di Jalan KM 171 Satui di usaut tuntas

Instagram/@info.satui
ASAP TEBAL - Tangkapan layar asap tebal muncul di lokasi galian tambang batu bara kilometer 171 Satui Barat, Kabupaten Tanahbumbu, Kalimantan Selatan. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN – Kebakaran yang muncul dari galian tambang di KM 171 Jalan A Yani, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan pada beberapa waktu lalu, menjadi perhatian serius berbagai pihak.

Selain memunculkan kepulan asap pekat yang meresahkan masyarakat, kebakaran tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas penambangan tanpa izin (PETI) di kawasan konsesi perusahaan tambang.

Kebakaran diketahui terjadi di dalam wilayah konsesi PKP2B milik PT Arutmin Indonesia. Lokasi terbakarnya batubara diduga berasal dari aktivitas penambangan ilegal yang kemudian memicu kebakaran di area tersebut.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, Gusti Iskandar Sukma Alamsyah menilai, persoalan tersebut tidak bisa dianggap sepele. Sebab, hal ini berpotensi menimbulkan dampak kesehatan bagi masyarakat sekitar.

Baca juga: Viral Asap Hitam Muncul dari Bekas Tambang di KM 171 Satui Tanahbumbu, Ini Dugaan Pemicunya

Baca juga: Kecelakaan Lalu Lintas di Kawasan Pasar Jati Astambul Banjar, Pengendara Roda Dua Tewas

“Persoalan ini tidak bisa dianggap sepele dan harus segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum bersama instansi terkait,” ujarnya, Rabu (25/2/2026).

Menurutnya, asap yang muncul dari lokasi tambang berpotensi mencemari udara dan memicu gangguan kesehatan, terutama infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). Karena itu, ia meminta dilakukan identifikasi menyeluruh untuk memastikan penyebab kebakaran.

“Apakah ini faktor alamiah atau sengaja, itu yang perlu diidentifikasi,” katanya.

Ia juga meminta keterlibatan lintas instansi, mulai dari Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup hingga kepolisian, agar dampak terhadap masyarakat dapat diminimalkan.

Ketua DPRD Kalsel, Supian HK turut meminta agar penanganan kebakaran lahan tambang di KM 171 Satui dilakukan secara cepat. Karena, dampaknya sudah terasa oleh masyarakat maupun pengguna jalan yang melintas di kawasan tersebut.

“Kita minta cepat tanggap lah untuk menyelesaikan masalah ini,” katanya.

Ia mengatakan instansi terkait, khususnya Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalsel, telah turun ke lokasi untuk melihat kondisi di lapangan dan menilai tingkat kerusakan yang terjadi.

Sebelumnya, Plt Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kalsel, Nasrullah menjelaskan bahwa pemerintah provinsi tidak memiliki kewenangan langsung dalam penanganan komoditas batubara.

Ia mengatakan kewenangan pengelolaan batubara berada di pemerintah pusat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

“Perlu kami sampaikan bahwa komoditas batubara menjadi kewenangan pemerintah pusat sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020. Sehingga secara regulasi, Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Selatan tidak memiliki kewenangan langsung dalam penanganannya,” katanya, Selasa (24/2/2026).

Meski demikian, Dinas ESDM Kalsel telah menyampaikan surat kepada Direktur Jenderal Penegakan Hukum serta Direktur Jenderal Mineral dan Batubara terkait informasi kebakaran batubara yang diduga berasal dari aktivitas penambangan tanpa izin di KM 171 Satui.

Surat serupa juga disampaikan kepada Direktur Teknik dan Lingkungan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara sebagai bagian dari upaya percepatan penanganan di lapangan.

“Kami berharap melalui penyampaian informasi resmi ini, pemerintah pusat dapat segera mengambil langkah-langkah penanganan sesuai kewenangannya, sehingga permasalahan asap akibat terbakarnya batubara di KM 171 Satui dapat segera teratasi,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, M Syarifuddin mengatakan, pemerintah provinsi juga telah melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat terkait kebakaran di kawasan pertambangan tersebut.

“Tim kita juga sudah turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan,” katanya.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved