Berita HST

Keluhan MBG Menguat, Komisi I DPRD HST Siapkan Pemanggilan Pengelola SPPG

Komisi I DPRD Kabupaten HST berencana memanggil seluruh pengelola SPPG di Kabupaten HST untuk mengklatifikasi keluhan masyarakat

Tayang:
Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Hari Widodo
banjarmasinpost.co.id/HO-Warga
MBG-Menu MBG yang viral di Medsos Facebook. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Komisi I DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah berencana memanggil seluruh pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST). 

Pemanggilan ini dilakukan untuk meminta klarifikasi terkait berbagai keluhan masyarakat mengenai pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Ketua Komisi I DPRD HST, Yahid Fahmi, saat dikonfirmasi Banjarmasinpost.co.id, jumat, (06/03/2026) membenarkan adanya agenda tersbut.

Yajid mengatakan bahwa rencana agenda pemanggilan tersebut dijadwalkan berlangsung pekan depan.

Baca juga: Dugaan Mark-Up MBG Mencuat di Masyarakat, Korwil SPPG HST: Kami Siap Tindak Jika Terbukti

 Menurutnya, langkah ini diambil setelah pihaknya menerima berbagai laporan masyarakat serta temuan di lapangan terkait kualitas makanan yang disajikan kepada para siswa.

“Kami akan mengundang seluruh pengelola SPPG yang ada di HST untuk mendengarkan klarifikasi langsung atas berbagai informasi dan keluhan yang disampaikan masyarakat, sekaligus mencocokkannya dengan hasil evaluasi kami di lapangan,” ujarnya.

Ia menegaskan, Komisi I DPRD HST memandang serius persoalan tersebut karena program MBG menyasar pemenuhan gizi anak-anak sekolah.

Oleh sebab itu, pengelolaannya harus benar-benar memperhatikan standar kualitas, keamanan pangan, serta ketentuan yang telah ditetapkan.

Menurut Yahid, pihaknya juga sangat menyayangkan adanya sejumlah keluhan terkait kualitas bahan makanan yang diberikan kepada siswa. Bahkan dalam beberapa temuan di lapangan, terdapat bahan makanan seperti telur yang kondisinya pecah namun tetap didistribusikan untuk konsumsi beberapa hari ke depan.

“Ada laporan telur yang kondisinya pecah tetapi tetap dibagikan untuk konsumsi beberapa hari ke depan. Ini tentu menimbulkan pertanyaan besar terkait kelayakan dan keamanan pangan bagi anak-anak,” katanya.

Selain itu, ia juga menyoroti mekanisme distribusi bahan makanan yang dinilai tidak sesuai dengan peruntukannya. Padahal, menurutnya biaya pengantaran makanan telah dianggarkan setiap hari.

“Jika biaya pengantaran sudah dianggarkan per hari, maka seharusnya distribusi juga dilakukan setiap hari. Mengapa justru diantar untuk beberapa hari sekaligus? Ini yang akan kami dalami,” tegasnya.

Lebih lanjut, Yahid menekankan bahwa program MBG pada dasarnya merupakan program yang baik dan disambut positif oleh masyarakat. Namun ia mengingatkan agar pelaksanaannya tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu demi keuntungan semata. 

“Program ini sangat baik untuk pemenuhan gizi anak-anak kita. Namun jangan sampai program yang tujuannya baik justru dimanfaatkan oleh segelintir pihak untuk mengeruk keuntungan,” ujarnya.

Baca juga: Telur Masih Disajikan di Menu MBG, Korwil SPPG HST: Hanya Menghabiskan Persediaan Lama

Dengan banyaknya temuan yang dinilai tidak berkesesuaian antara pagu anggaran dan menu yang diberikan kepada siswa, Komisi I DPRD HST memastikan akan terus melakukan pengawasan secara rutin.

“Kami akan fokus melakukan monitoring ke sekolah-sekolah dan dapur SPPG untuk memastikan pengelolaannya benar-benar berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat bagi anak-anak,” pungkasnya. (Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved