Idulfitri 2026

Gratis, Polres Tabalong Terima Penitipan Kendaraan dan Barang Berharga Selama Mudik Idulfitri

Layanan penitipan kendaraan bermotor dan barang berharga disiapkan Polres Tabalong bagi warga yang mudik Idulfitri 2026

Penulis: Dony Usman | Editor: Hari Widodo
banjarmasinpost.co.id/Dony Usman
PENITIPAN- Polres Tabalong dan Polsek buka layanan penitipan kendaraan bermotor dan barang berharga bagi masyarakat yang akan meninggalkan rumah selama mudik Idul Fitri_wm 

BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Layanan penitipan kendaraan bermotor dan barang berharga bagi masyarakat yang akan meninggalkan rumah selama mudik Idul Fitri disiapkan Polres Tabalong dan Polsek jajaran. 

Masyarakat bisa memanfaatkan layanan penitipan ini terhitung mulai 16 Maret 2026 dan dipastikan tanpa ada pungutan biaya alias gratis.

Layanan penitipan yang disediakan secara gratis ini sebagai upaya meningkatkan keamanan masyarakat selama musim mudik Idul Fitri 1447 H atau 2026 M. 

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J, melalui PS Kasi Humas Polres Tabalong, Iptu Heri Siswoyo, Selasa (17/3/2026) mengatakan, melalui layanan ini masyarakat dapat menitipkan kendaraan bermotor di Polres Tabalong maupun Polsek jajaran terdekat.

Baca juga: Cegah Kecelakaan Saat Mudik, Dirlantas Polda Kalsel Imbau Pemudik Istirahat Tiap 4 Jam

Selain itu, warga juga dapat menitipkan kunci rumah sebagai bentuk pemberitahuan kepada pihak kepolisian bahwa rumah dalam kondisi kosong selama ditinggalkan mudik. 

Dengan adanya laporan tersebut, petugas dari Polres Tabalong dan Polsek jajaran akan meningkatkan patroli di lingkungan permukiman guna membantu menjaga keamanan rumah yang ditinggalkan pemiliknya.

Adapun persyaratan penitipan kendaraan bermotor cukup dengan membawa fotokopi KTP dan fotokopi STNK. 

Sementara untuk penitipan kunci rumah, masyarakat diminta membawa fotokopi KTP serta kunci rumah yang akan dititipkan.

Heri mengimbau masyarakat agar dapat memanfaatkan layanan gratis tersebut demi meningkatkan keamanan lingkungan selama mudik Lebaran.

“Melalui layanan penitipan ini, diharapkan masyarakat dapat melaksanakan mudik dengan lebih tenang tanpa khawatir terhadap keamanan kendaraan maupun rumah yang ditinggalkan,” ujarnya.

Baca juga: H Fani Lepas Layanan Mudik Gratis SMART dari Terminal Mabuun, Rute Tabalong- Banjarmasin

Polres Tabalong juga mengajak masyarakat untuk melaporkan serta menitipkan kendaraan atau barang berharganya di Polres Tabalong maupun Polsek jajaran sebelum berangkat mudik. 

Layanan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif selama perayaan Idul Fitri. (Banjarmasinpost.co.id/Dony Halus)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved