Kabar DPRD Tanah Laut

Bapemperda DPRD Tala Raker dengan SKPD Terkait, Bahas Dana Cadangan Pilkada dan Pileg

Raperda tentang pembentukan dana cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tanah Laut (Tala) mengemuka

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Irfani Rahman
Humas DPRD Tanah Laut
RAPAT- SUASANA rapat Bapemperda Tala dengan SKPD terkait Pemkab Tala, Senin (30/3) di gedung dewan setempat. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI- PEMBAHASAN Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pembentukan dana cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tanah Laut (Tala) mengemuka dalam rapat kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Tala, Senin kemarin. 

Usulan kenaikan dana cadangan menjadi Rp 81 miliar menjadi sorotan, seiring kekhawatiran potensi syok fiskal jika tidak dipersiapkan sejak dini.

Anggota Bapemperda DPRD Tala Ridha Hayani, Kamis (2/4/2026), menegaskan pencadangan dana pilkada merupakan langkah wajib yang harus segera diatur melalui perda. 

Ia mengingatkan, skema penganggaran sebelumnya menggunakan sistem multi years atau bertahap setiap tahun anggaran.

“Pada pilkada sebelumnya, dana cadangan sekitar Rp 75 miliar. Tahun ini diusulkan Rp 81 miliar. Kalau perdanya sudah disahkan, maka penganggaran bisa langsung dimulai,” ujarnya.

SUASANA rapat Bepemperda Tala dengan SKPD terkait Pemkab Tala33
RAPAT- SUASANA rapat Bepemperda Tala dengan SKPD terkait Pemkab Tala, Senin (30/3) di gedung dewan setempat.

Rapat yang dipimpin Ketua Bapemperda Tala Mega Purnama itu turut melibatkan Bagian Hukum Setda Tala, BPKAD, Kesbangpol, serta Disdukcapil. 

Selain membahas dana cadangan pilkada, forum juga mengkaji Raperda perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2021 tentang Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Namun, pembahasan tidak berjalan mulus. Dinamika muncul menyusul putusan Mahkamah Konstitusi terkait pemisahan pemilu nasional dan pemilu legislatif (pileg). 

Kondisi ini memunculkan pertanyaan baru soal skema penganggaran, terutama kemungkinan penggabungan kebutuhan dana pilkada dan pileg dalam satu nomenklatur.

Ridha menyebut, kebutuhan anggaran untuk pileg diperkirakan mencapai Rp 25 miliar. “Jadi ada dua event pemilu. Saat ini baru dana cadangan pilkada yang punya nomenklatur. Apakah nanti bisa sekaligus dimasukkan dana pileg, itu yang masih jadi pembahasan,” jelasnya.

Ia menambahkan, hasil harmonisasi Bagian Hukum Pemkab Tala dengan Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Selatan menunjukkan bahwa hingga kini provinsi masih hanya mengakomodasi dana cadangan pilkada. Hal ini membuat sebagian peserta rapat memilih menunggu regulasi lanjutan dari pemerintah pusat.

Meski demikian, Ridha menekankan pentingnya tidak menunda pencadangan dana pilkada. Menurutnya, kebutuhan anggaran yang besar harus diantisipasi sejak awal melalui skema bertahap.

“Kalau tidak dicicil dari sekarang, nanti bisa terjadi syok fiskal karena harus menyiapkan dana besar dalam waktu singkat,” tegas politisi PDIP tersebut. (AOL)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved