berita tabalong

Diduga Edarkan Sabu di Kelua Tabalong, Dua Pria Asal Banjang HSU Dibekuk Polisi

Dua pria asal Kabupaten HSU diamankan Satresnarkoba Polres Tabalong karena diduga edarkan sabu

Penulis: Dony Usman | Editor: Hari Widodo
banjarmasinpost.co.id/HO-Humas Polres Tabalong
SABU- Barang bukti berupa sabu dan perlengkapan nyabu dari pelaku sabu MN dan NN yang kini diamankan di Polres Tabalong, Sabtu (4/4/2026). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Kasus peredaran narkotika golongan I jenis sabu yang diduga dilakukan dua pelaku asal Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) diungkap Satresnarkoba Polres Tabalong

Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan di wilayah Desa Karangan Putih, Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong, sering terjadi transaksi sabu-sabu.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J melalui Kasi Humas Iptu Heri Siswoyo, Sabtu (4/4/2026), membenarkan ada dua pria yang telah diamankan dalam dugaan peredaran sabu. 

Dua pria yang diamankan masing-masing  NN (37) dan MN (51). Keduanya sama-sama warga Desa Teluk Buluh, Kecamatan Banjang, Kabupaten HSU.

Baca juga: Polisi Tangkap Pria Pengangguran di Kelayan Banjarmasin, Temukan 20 Gram Sabu di Saku Celana

Dari pelaku NN petugas menyita barang bukti berupa 1 lembar tisu, 1 kotak rokok warna ungu, 1 buah HP warna biru, dan sabu-sabu dengan berat bersih 9,53 gram.

"NN diamankan Kamis (2/4/2026) siang, di tepi jalan Desa Karangan Putih Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong," katanya.

Diawali petugas Satresnarkoba Polres Tabalong yang menindaklanjuti informasi dan melakukan penyelidikan di lokasi. 

Saat sedang melakukan penyelidikan, petugas mencurigai seorang pria yang cirinya mirip dengan yang diinformasikan sedang berada di pinggir jalan. 

Petugas kemudian mendekati dan melakukan pemeriksaan terhadap orang tersebut yang tidak lain adalah NN.

Dari pemeriksaan itu petugas menemukan dua bungkus plastik klip berisi diduga sabu disimpan di dalam kotak rokok. 

NN mengakui dua paket sabu itu merupakan miliknya yang didapat dari MN, warga Desa Teluk Buluh, Kecamatan Banjang, Kabupaten HSU.

Dengan petunjuk arah dari pelaku NN, petugas kemudian mendatangi kediaman MN dan melakukan pemeriksaan. 

Baca juga: Tangkap 3 Pengedar, Kini Satresnarkoba Polres HSS Ringkus Pemasok di HST, Sita 9 Paket Sabu

Dari MN petugas berhasil menyita barang bukti berupa 1 plastik klip berisi sabu dengan berat bersih 0,73 gram, 1 pipet kaca yang berisi gumpalan sabu. 

Juga ada 2 bungkus plastik klip, 1 buah korek api gas, 1 buah bong yang terpasang sedotan, 1 buah gawai warna hitam, 1 lembar tisu, dan 2 buah kotak rokok.

"Keduanya saat ini sudah diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum," kata Heri. (Banjarmasinpost.co.id/Dony Usman)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved