Berita HSS

ASN Pemkab HSS Belum WFH, Sekda: Berlaku Minggu Depan

Pemkab HSS belum resmi memberlakukan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Tayang:
Penulis: Adiyat Ikhsan | Editor: Irfani Rahman
Banjarmasin Post/Adiyat Ikhsan
TETAP MELAYANI - Pelayanan Administrasi Kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) HSS, Jumat (10/4/2026). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) belum resmi memberlakukan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dari pantauan di lapangan, suasana aktivitas pekerja ASN terpantau seperti hari biasa pada umumnya, Jumat (10/4/2026). 

Bahkan Bupati HSS Syafrudin Noor bersama Wakil Bupati Suriani, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Muhammad Noor nampak hadir, memimpin jalannya Rapat Koordinasi (Rakor) Pemkab HSS yang diikuti Kepala OPD, Asisten, Kabag dan Camat di Aula Rakat Mufakat.

Meski pemberlakuan WFH belum dilaksanakan minggu ini. Namun, dipastikan bahwa WFH bagi ASN di Bumi Rakat Mufakat akan diberlakukan sejak minggu depan.

Sekda HSS, Muhammad Noor mengatakan, penerapan WFH sebagaimana arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menyusul Surat Edaran (SE) pemberlakuan kebijakan tersebut telah ditandatangani oleh Bupati HSS.

Baca juga: Heboh Penemuan Jasad Perempuan di Kamar Kos di Amuntai HSU, Terungkap Pelajar SMKN 1 Asal Balikpapan

Baca juga: Tiket Tujuan Banjarmasin Sulit Didapat, Pihak Bandara Syamsudin Noor di Banjarbaru Buka Suara

“Memang sudah ditandatangani, berlaku efektif dari minggu depan,” katanya.

Setelah ini, Bagian Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) HSS akan melakukan sosialisasi ke semua OPD terkait pengaturan WFH tersebut.

Melalui sosialisasi tersebut, akan dijelaskan, bagaimana WFH ini, siapa saja pengecualian dan pengaturannya, serta peraturan dan perlakukan pada saat WFH.

Ini tentunya, agar pelaksanaan WFH betul-betul bisa menjadi upaya kita melakukan efisiensi, sebagaimana diharapkan Presiden melalui Mendagri,” jelasnya.

Dipastikan Sekda HSS pelayanan dan kinerja ASN hari ini tetap seperti biasa pada umumnya. (ady)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved