Berita Tabalong

Sepeda Motor Misterius Ditemukan dalam Semak Belukar di Mabuun Tabalong, Tak Dilengkapi Pelat Nopol

Setelah dilakukan pengecekan, sepeda motor tersebut diketahui jenis Honda Scoopy warna hitam merah tanpa  plat nomor polisi (nopol).

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Dony Usman | Editor: Ratino Taufik
Istimewa/Humas Polres Tabalong
Sepeda motor yang ditemukan dalam semak-semak di Mabuun Tabalong kini diamankan di Polsek Murung Pudak, Sabtu (11/4/2026) 

BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Sebuah sepeda motor matik ditemukan dalam semak belukar di kawasan Jalan Batuah RT12, Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Sabtu (11/4/2026) pagi.

Penemuan sepeda motor tak bertuan ini berawal dari laporan warga yang menyampaikan sepeda motor itu sudah berada di lokasi itu sekitar tiga hari. 

Bhabinkamtibmas Kelurahan Mabuun Polsek Murung Pudak, Bripka Eddy Kurniawan, yang menerima laporan kemudian menindaklanjuti dengan mendatangi lokasi.

Setelah dilakukan pengecekan, sepeda motor tersebut diketahui jenis Honda Scoopy warna hitam merah tanpa  plat nomor polisi (nopol).

Sedangkan dengan nomor rangkanya adalah MH1JFL112EK076210 dan nomor mesinnya adalah JFI1E1077788.

Berdasarkan keterangan, kendaraan tersebut pertama kali ditemukan saksi, Mulyadi (50), Rabu (8/4/2026) siang sekitar pukul 14.00 Wita.

Baca juga: Perjuangan Pelajar SMPN Pulau Sembilan Kotabaru Ikuti TKA, Perahu Oleng hingga Tercebur ke Laut

Ketika itu Mulyadi sedang mencari daun pisang di sekitar lokasi dan melihat sepeda motor tersebut berada di dalam semak-semak.

Kemudian saat Sabtu (11/4/2026) pagi, sekitar pukul 10.00 Wita, ia kembali ke lokasi dan sepeda motor tersebut masih berada di tempat yang sama. 

Selanjutnya, temuan sepeda motor itu diberitahukan kepada temannya dan kemudian melaporkannya kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan Mabuun.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Mabuun bersama anggota piket Polsek Murung Pudak selanjutnya melakukan evakuasi kendaraan tersebut menggunakan mobil patroli. 

Saat ini sepeda motor misterius tersebut diamankan di Polsek Murung Pudak guna keperluan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J, melalui Kasi Humas Iptu Heri Siswoyo, mengimbau kepada masyarakat yang merasa memiliki kendaraan tersebut atau mengetahui informasi terkait agar segera menghubungi Polsek Murung Pudak.

"Tentunya dengan membawa bukti kepemilikan yang sah, seperti STNK dan BPKB," katanya.(banjarmasinpost.co.id/donyusman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved