Berita HSS

Tim Gabungan Mabes Polri dan Polda Kalsel Periksa Senjata Api Polres HSS, Begini Hasilnya

Senjata api (senpi) anggota Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) diperiksa terkait kondisi dan kelayakannya.

Penulis: Adiyat Ikhsan | Editor: Irfani Rahman
Banjarmasin Post/Adiyat Ikhsan
PEMERIKSAAN- Tim gabungan dari Mabes Polri dan Polda Kalsel melakukan pemeriksaan terhadap Senjata Api (Senpi) di Mapolres HSS, Selasa (14/4/2026). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN - Senjata api (Senpi) di Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) diperiksa terkait kondisi dan kelayakannya.

Pemeriksaan secara menyeluruh dan terpusat di Aula Amandit, Mapolres HSS ini, dihadiri langsung Kapolres AKBP Awaluddin Syam Kabag dan Kasat.

Tim pemeriksaan dari Biro Provos Divpropam Mabes Polri, Aslog Mabes Polri, Bidpropam Polda Kalsel serta Biro Logistik Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), Selasa (14/4/2026).

Satu persatu Senpi dari laras panjang dan pendek milik Polres HSS dilakukan pemeriksaan secara mendetail oleh tim, baik dipegang perseorangan (pinjam pakai) maupun di penjagaan.

Meski begitu, dipastikan semua Senpi yang ada di Mapolres HSS dipastikan kondisinya baik, serta lengkap.

Baca juga: BREAKING NEWS- Majelis Hakim Vonis Terdakwa Pembunuh Bidan di Banjarmasin Penjara Seumur Hidup

Baca juga: BREAKING NEWS- Kecelakaan di Desa Pakettelo Tanahbumbu, Wartawan Asal Banjarmasin dan Suami Terluka

Kapolres HSS, AKBP Awaluddin Syam mengatakan selama tiga bulan menjabat di Polres HSS, pemeriksaan Senpi rutin dilaksanakan, baik dari Propam Polda Kalsel, Irwasda, dan Mabes Polri.

“Semua dalam posisi lengkap dalam keadaan siap pakai yang ada di gudang,” katanya.

Diakui Kapolres, demi keamanan pengawasan tetap berjalan seusai Standar Operasional Prosedur (SOP) saat pengambilan senjata atau perawatan, sehingga hanya perlu mengikuti saja.

“Sistem tersebut sudah terbentuk, tidak perlu melakukan ide-ide baru. Sistem saat ini atau SOP tadi tidak pernah terjadi masalah,” jelasnya.

Namun, diakui Kapolres Awaluddin Syam, tim pemeriksaan memberikan pesan, apabila anggota tersebut layak memegang senjata, silahkan diajukan.

“Khususnya berpangkat Briptu ke atas. Tetapi bila belum layak, jangan diajukan permohonan Senpi,” tegasnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Adiyat Ikhsan)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved