Berita Banjarmasin
Bangun Banua Sediakan Tiket Perjalanan Dinas, DPRD Kalsel Minta Dikaji Ulang
PT Bangun Banua mulai melebarkan sayap ke sejumlah lini usaha. BUMD Pemprov Kalsel itu kini merambah bisnis penjualan tiket pesawat
Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN – PT Bangun Banua mulai melebarkan sayap ke sejumlah lini usaha. Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan itu kini merambah bisnis penjualan tiket pesawat dan jasa travel.
Pengembangan usaha ini menyasar kebutuhan perjalanan, termasuk yang berkaitan dengan aktivitas dinas di lingkungan pemerintah provinsi.
Hal tersebut dibahas dalam rapat dengar pendapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kalsel Tahun Anggaran 2025, di Ruang Komisi II DPRD Kalsel, Selasa (14/4/2026).
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Suripno Sumas menilai langkah tersebut perlu dikaji secara matang. Selain menyangkut peluang usaha BUMD, rencana ini juga dinilai berpotensi berdampak pada pelaku usaha jasa perjalanan.
“Kalau semua perjalanan dinas ASN, termasuk anggota dewan, difokuskan melalui satu pihak, tentu ada potensi kecemburuan dari asosiasi travel,” ujarnya.
Baca juga: Dugaan Korupsi PT Bangun Banua Masih Tahap Penyidikan, Kejati Kalsel Tunggu Hasil Perhitungan BPKP
Ia menyarankan agar PT Bangun Banua melakukan koordinasi dengan asosiasi perjalanan dan tur sebelum melangkah lebih jauh.
Selain itu, Komisi II DPRD Kalsel juga menyoroti risiko finansial yang harus ditanggung Bangun Banua jika program ini dijalankan.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini menjelaskan, sistem pembayaran perjalanan dinas ASN tidak dilakukan secara tunai, melainkan melalui mekanisme klaim atau pembayaran belakangan. Artinya, penyedia tiket harus terlebih dahulu menalangi biaya perjalanan.
“Perjalanan dinas itu tidak dibayar cash. Jadi Bangun Banua harus menyiapkan dana talangan yang cukup besar untuk tiket,” jelasnya.
Baca juga: Kejati Kalsel Belum Tetapkan Tersangka Kasus PT Bangun Banua, Tunggu Perhitungan Kerugian Negara
Komisi II menegaskan, rencana bisnis ini sebaiknya tidak dipaksakan tanpa kajian menyeluruh, baik dari sisi model usaha maupun kesiapan finansial.
“Ini perlu dipertimbangkan kembali. Jangan sampai program berjalan, tapi justru menimbulkan masalah baru,” tegas Suripno. (Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)
| Penatapan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Disdik Banjarmasin Tunggu Perhitungan Kerugian Negara |
|
|---|
| Pembunuh Bidan di Banjarmasin Dipenjara Seumur Hidup, Keluarga Korban Mengaku Puas |
|
|---|
| Dinilai Telah Penuhi Syarat, Paripurna Pembentukan Tanah Kambatang Lima Digelar Bulan Depan |
|
|---|
| Dokter Telat Jadi Pemicu Antrean Panjang di RSUD Ulin Banjarmasin, Dirut Janji Lakukan Pembenahan |
|
|---|
| Respons Permintaan Revitalisasi Ujung Murung, Pemko Banjarmasin Jajaki Gandeng Pihak Ketiga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Rapat-LKPJ-Gubernur-kalsel-di-DPRD.jpg)