Dispersip Kalsel

Pustakawan di Kalsel Didorong Kantongi Sertifikasi, Sri Mawarni: Kunci Hadapi Era Digital

Dispersip Kalsel terus berupaya meningkatkan standar profesionalisme pengelola perpustakaan di Bumi Lambung Mangkurat

Tayang:
Editor: Irfani Rahman
Istimewa Dispersip Kalsel
BUKA ACARA- Kepala Dispersip Kalsel Sri Mawarni dalam acara Sosialisasi Sertifikasi Pustakawan Tingkat Provinsi yang digelar di Aula Dispersip Kalsel, Banjarmasin, Kamis (16/4/2026). 

BANJARMASINOPOST.CO.ID, BANJARMASIN- Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terus berupaya meningkatkan standar profesionalisme pengelola perpustakaan di Bumi Lambung Mangkurat.

Salah satunya melalui Sosialisasi Sertifikasi Pustakawan Tingkat Provinsi yang digelar di Aula Dispersip Kalsel, Banjarmasin, Kamis (16/4/2026).

Acara ini diikuti oleh perwakilan lembaga perpustakaan kabupaten/kota serta instansi sekolah di bawah kewenangan provinsi maupun daerah.

Ubah Paradigma Lama

Kepala Dispersip Kalsel, Sri Mawarni, mengungkapkan bahwa di tengah derasnya arus keterbukaan informasi, peran pustakawan harus bertransformasi. Pustakawan tidak lagi sekadar penjaga buku, tetapi menjadi fasilitator literasi yang strategis.

Sosialisasi Sertifikasi Pustakawan Tingkat Provinsi yang digelar di Aula Dispersip Kalsel,22
Sosialisasi Sertifikasi Pustakawan Tingkat Provinsi yang digelar di Aula Dispersip Kalsel, Banjarmasin, Kamis (16/4/2026).

“Pustakawan dituntut mampu memilah informasi dan berinovasi dalam pelayanan. Sertifikasi profesi menjadi kunci agar mereka mampu beradaptasi dengan teknologi, termasuk melakukan alih media ke layanan digital,” ujar Sri Mawarni saat membuka kegiatan.

Ia juga menekankan pentingnya mengubah stigma masyarakat terhadap profesi pustakawan yang selama ini kerap dianggap pasif.

"Sertifikasi ini memastikan setiap pustakawan memiliki standar kompetensi dan sikap profesional yang tinggi," tegasnya.

Pengakuan Nasional : Hadir sebagai narasumber, Plt Kepala Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Perpustakaan, Titik Kismiyati. Ia menjelaskan bahwa sertifikasi adalah instrumen legal untuk menjamin kualitas tenaga perpustakaan.

Sosialisasi Sertifikasi Pustakawan 33
FOTO BERSAMA- Peserta Sosialisasi Sertifikasi Pustakawan Tingkat Provinsi yang digelar di Aula Dispersip Kalsel, Banjarmasin, Kamis (16/4/2026).

“Kompetensi ini diakui secara nasional. Jadi, standar kemampuan pustakawan di Kalsel akan berlaku sama di seluruh Indonesia,” jelas Titik.

Menurutnya, manfaat sertifikasi ini mencakup dua sisi:

Bagi Individu: Meningkatkan kepercayaan diri dan legalitas keahlian.

Bagi Lembaga: Menjamin kualitas layanan kepada masyarakat agar lebih merata dan profesional.

Melalui program ini, Dispersip Kalsel berharap ekosistem perpustakaan di daerah dapat terus berkembang dengan dukungan tenaga profesional yang kompetensinya tervalidasi secara negara.(AOL)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved